Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap dua pelaku perusakan mobil dan provokator kerusuhan PPKM darurat di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Selasa (13/7). Kedua pelaku itu, Herman (33), warga Kunti ditangkap karena dituding menyebarkan video kerusuhan dan provokasi di group whatsapp (WA). Kemudian Faisal Akbar (20), warga Jalan Bulak Banteng yang ikut melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan mobil patroli hingga kaca bagian belakang pecah. Sebelumnya, polisi juga menangkap pemilik warung berinisial E, warga Jalan Bulak Banteng. Dia ditangkap karena melanggar jam malam PPKM darurat dan saat ditindak melawan petugas. "Keduanya kami tangkap berkat kerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya juga bukan merupakan warga Bulak Banteng asli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/7/2021). (rio)
Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Kerusuhan di Bulak Banteng
Selasa 13-07-2021,13:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:29 WIB
Gempa Sulut dan Malut, Prabowo Minta Prioritaskan Penyelamatan Warga
Kamis 02-04-2026,19:15 WIB
Respons Cepat TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 Sulawesi Utara
Kamis 02-04-2026,19:06 WIB
Pemerintah Pastikan ASN Tak Long Weekend saat WFH, Dipantau Teknologi
Kamis 02-04-2026,19:00 WIB
Pemerintah Perbarui Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Empat Tahun Terakhir
Kamis 02-04-2026,18:50 WIB