Surabaya, memorandum.co.id - Dalam sepekan penerapan lockdown terbatas ternyata terjadi penambahan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terpapar Covid-19. Menurut Humas PN Surabaya, Martin Ginting, terakhir ada delapan orang yang melapor positif terpapar virus corona. Kedelapan orang tersebut yaitu tiga hakim, tiga panitera pengganti dan dua honorer. Karena alasan itu, PN Surabaya akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown hingga Selasa (20/7). "Selama lockdown terbatas diberlakukan sejak tanggal 2 sampai 9 Juli kemarin, hari demi hari hakim maupun ASN yang melaporkan kepada pimpinan terpapar virus Covid-19 terus bertambah, maka lockdown diperpanjang," tutur Humas PN Surabaya Martin Ginting, Minggu (11/7) Martin membeberkan pertimbangan lainnya yakni PN Surabaya juga sangat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Dengan lockdown terbatas, pengadilan telah mengantisipasi kerumunan selama masa PPKM. Sebagian pegawai juga diharuskan bekerja dari rumah. Mereka yang positif diwajibkan isolasi mandiri. "Maka agar program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di tengah masyarakat lebih berhasil, dipandang perlu di PN Surabaya tetap diberlakukan lockdown terbatas untuk menghindari adanya penumpukan massa di areal PN Surabaya yang berpotensi besar menjadi klaster covid-19 varian baru," bebernya. Selain itu, kebijakan lockdown ini diambil untuk melindungi hakim dan para pegawai dari resiko tertular virus. Sebelum memperpanjang lockdown, PN Surabaya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya. Hanya 25 persen yang tetap masuk kerja di kantor. Mereka rata-rata bekerja di bagian pelayanan. Sisanya harus bekerja dari rumah. "Kebijakan perpanjangan lockdown di PN Surabaya semata-mata atas pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa para hakim dan ASN, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa PN Surabaya," katanya. Martin menambahkan, selama lockdown sepekan pertama, PN Surabaya telah berhasil mengurai kerumunan pengunjung. Sehari rata-rata hanya 20 pengunjung yang datang. Mereka adalah para pencari keadilan yang sedang bersidang karena tidak bisa ditunda lagi dan pengguna lain yang bersifat mendesak. Khusus pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dilayani di pos pelayanan sementara di depan. Seluruh ruangan di PN surabaya setiap hari disemprot sanitasi oleh petugas. Tujuannya, supaya area pengadilan steril dari virus. "Diimbau kepada masyarakat pencari keadilan maupun pengguna jasa PN Surabaya dapat mengakses segala informasi secara online melalui aplikasi Sipinter tanpa harus datang ke pengadilan," ungkapnya. (mg5)
Hakim dan Staf PN Surabaya Positif Covid-19, Jumlah Terus Bertambah
Minggu 11-07-2021,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB