Ini Evaluasi Wagub Jatim Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat Wilayah Madiun Raya

Minggu 11-07-2021,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya - Memorandum.co.id - Wagub Jatim Emil Dardak memimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual. Rakor diikuti Forkopimda Jawa Timur beserta Bupati dan Walikota se Madiun Raya. Wagub Emil mengawali paparannya terkait kondisi kasus di wilayah Madiun Raya. ‘’Hari ini terutama yang ada di Top Ten adalah Kabupaten Magetan kemudian juga Kota Madiun dan Kabupaten Ponorogo. Semuanya diatas 400 kasus aktif,’’ kata Wagub Emil, Minggu (11/7/21). Rakor yang dilaksanakan pada hari Sabtu (10/7) ini diikuti pejabat Forkopimda Jatim beserta bupati/ Wali Kota se-Madiun Raya, yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan. Wagub Emil menceritakan saat ke Madiun melihat antrian IGD sedang penuh. Ia menyebut orang yang gejala ringan langsung panik kemudian datang ke IGD. ‘’Saya sempat ke RS Soedono, ada 24 antrian. Alhamdulilah koordinasi dengan Bupati bisa di handle oleh RS Dolopo. Mudah-mudahan rujukan ini bisa terpadu. Sehingga RS yang bisa jadi rujukan utama ini bisa memaksimalkan kasus-kasus urgen untuk dihandle,’’ tuturnya. Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, situasi BOR di Madiun Raya masuk kategori sangat tinggi. Salah satunya di Ngawi, di mana keterisian bed isolasi sangat tinggi. "Kalau zona merah 30 persen tempat tidur harus di konversi. Kalau sudah zona hitam di atas 80 persen harus dikonversi menjadi 40 persen," tegasnya. Emil juga menyampaikan pentingnya peran Rumah Sakit Joglo Dungus di wilayah Madiun Raya untuk menyangga pasien Covid 19 di wilayah Madiun Raya. (Mg6/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait