LUMAJANG - Kasus perkosaan terhadap anak kandung menjadi atensi Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Arsal Sahban. Perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini perintahkan anggotanya untuk memproses tersangka secara detail dan berharap nantinya tersangka menerima vonis tidak ringan. "ini sudah keterlaluan," tegas Arsal saat dikonfirmasi Memorandum Selasa (30/7). Kapolres mengatakan, sebetulnya pihaknya sudah mendengar kasus tersebut namun pihaknya tidak bisa bertindak dikarenakan korban sendiri takut untuk melapor, dan istri tersangka mengaku keberatan. "Kemarin sore korban datang sendiri ke Mapolsek Senduro guna melaporkan aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya itu," terang Arsal. Pengakuan tersangka terhadap polisi, aksi bejat tersebut dilakukan karena kilaf. Namun apapun alasannya, petugas tetap akan memproses kasusnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini dialami Mawar (19), remaja lulusan SMK asal Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. Sejak duduk di bangku kelas 3 SMP, dia jadi budak nafsu Sugeng Slamet (44) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Aksi bejat tersebut terungkap, setelah korban kabur ketika akan diajak tidur di salah satu hotel di Kecamatan Senduro pada Senin (29/7) siang. Selanjutnya dia melapor ke Mapolsek Senduro yang kemudian dilanjutkan ke Mapolres Lumajang. (tri/tyo)
Kasus Perkosaan Anak Kandung Jadi Perhatian Kapolres Lumajang
Selasa 30-07-2019,12:27 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :