Kapolres dan Forkompimda Mojokerto Cek Lokasi Penyekatan

Kamis 08-07-2021,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander  bersama forkopimda melakukan pengecekan lokasi pembatasan mobilitas/phisical distancing, Rabu (7/7) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan  dalam menindak lanjuti Imendagri No 17 Th 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa Dan Bali. Sejumlah lokasi pengecekan pembatasan mobilitas tersebut diantaranya pertokoan dan pedagang kaki lima di Jalan. Pemuda Kecamatan Mojosari, Pos Check Point PPKM Darurat Wonosari-Ngoro Mojokerto,  Pos Check Point Penyekatan PPKM darurat  PPST Trowulan Mojokerto dan  Perumahan Japan raya, Kecamatan Sooko. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, malam ini  Polres Mojokerto bersama forkopimda memantau kegiatan penyekatan di tiga titik yaitu  perbatasan Ngoro, Trawas dan Trowulan Dalam rangka untuk penyekatan untuk meminimalisasikan kegiatan masyarakat, namun  juga melakukan pisichal distancing di 14 kecamatan  dimulai pukul 20.00 sampai dengan 03.00 Wib. "Pemantauan dan juga pengecekan analisa evaluasi terkait dengan zonasi sudah terlihat mulai berkurang aktivitas masyarakat. Masyarakat nampak bisa bekerjasama dalam rangka  PPKM darurat ini untuk menekan penyebaran Covid 19," terang Dony. Ia mengimbau kepada seluruh warga Mojokerto agar  berpartisipasi aktif  dalam rangka PPKM  darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti. "Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan berkat sinergitas TNI / Polri, kejaksaan, pengadilan negeri dan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat  sesuai  aturan daerah yang dikeluarkan oleh Bupati Mojokerto," pungkasnya.(no)

Tags :
Kategori :

Terkait