Penyekatan Ruas Jalan Kurangi Mobilitas Warga, Ini Kata Kapolres Jauhari

Kamis 08-07-2021,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Probolinggo disekat mulai Rabu, (07/07/2021) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu untuk mengurangi mobilitas warga. Lokasi penyekatan dilakukan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Soekarno-Hatta. Yakni, di depan Makodim 0820 Probolinggo, simpang empat Brak, dan simpang empat Pilang. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Probolinggo yang dinilai masih tinggi. Hal itu bisa dilihat dari arus kendaraan dari Probolinggo dan yang masuk ke Probolinggo, padahal PPKM sudah dimulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. "Penyekatan jalan protokol di tiga titik ini berlaku 24 jam untuk mengurangi mobilitas warga. Terkait penyekatan tiga titik itu, jika ada pengendara terhalang dianjurkan melintasi jalur alternatif," kata AKBP RM Jauhari, Kamis (08/07/2021). lebih jauh, Jauhari menjelaskan, warga yang hendak masuk kota, dari simpang empat Pilang bisa berbelok ke Jalan Brantas atau Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan. Selain penyekatan ruas jalan, Satgas Covid-19 juga melakukan pengawasan di empat pos. Keempat pos itu, di Gladak Serang, Jalan dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo, dan alun-alun. “Kalau warga memaksa menerobos masuk melintasi penyekatan di simpang empat Pilang, nanti akan terkena penyekatan di simpang empat Brak. Setiap pos dijaga sebanyak 12 personel gabungan,” tandas Kapolres. Menurut Kapolres, jika muncul kerumunan di Bundaran Gladak Serang, akan menambah titik penyekatan di kawasan Bundaran Gladak Serang. Seperti diketahui, Bundaran Gladak Serang menjadi lokasi berkerumunnya warga terutama di akhir pekan. Penyekatan diharapkan mampu memaksimalkan aturan PPKM darurat untuk menekan laju penularan virus corona dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Probolinggo. “Adanya penyekatan ruas jalan ini, bisa membatasi warga berkegiatan. Kecuali berkegiatan yang memang esensial, kegiatan yang kritikal, yang boleh dilakukan. Di luar itu saya berharap agar warga diam di rumah dulu,” ucap Jauhari. Begitu juga, Jauhari berharap, melalui kebijakan ini, maka mobilitas masyarakat di Kota Probolinggo bisa ditekan, sehingga penularan Covid-19 juga bisa ditekan. ''Kami berharap masyarakat Kota Probolinggo bisa memaklumi dan mentaati ketentuan yang berlaku. Semua ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penambahan kasus Covid 19,'' pungkasnya. (mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait