Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Sidoarjo kali ini berjalan dengan keadaan berbeda, yaitu dengan penerapan sidang di tempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu (07/07/2021). Pelaksanaan Operasi Yustisi ini didasari dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan Covid-19, kegiatan dimulai pada pukul19.50 WIB diawali dengan Apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, dan PN Kab. Sidoarjo dengan Kepala PAM Kompol Drs. H. Bunari, Kapolsek Waru di Halaman Pendopo Kab. Sidoarjo dalam keadaan lancar dan terkendali. Kegiatan Kegiatan Yustisi kali ini dibagi menjadi 3(tiga) kelompok, yaitu kelompok pertama di depan pintu gerbang, sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting system dengan arahan jika ada warung atau usaha yang tidak taat segera ditilang ditempat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tepat pada pukul 21.00 WIB sidang disiplin dilaksanakan oleh Majelis Hakim Drs. H. Syarifudin Ainor Rofik sampai pukul 22.00 WIB sidang telah usai dengan hasil pelanggar sebanyak 38 orang dengan rincian pelanggar yang melaksanakan sidang 35 orang sedangkan 3 orang lainnya tidak menghadiri sidang yang dilaksanakan, masing-masing pelanggar divonis denda sebesar Rp150.000.- “Kegiatan kali ini dengan sidang di tempat mengenai para pelanggar protokol kesehatan diharapkan menjadikan efek jera, menurut Gubernur, Kabupaten Sidoarjo kenaikan penyebaran Covid-19 semakin tinggi, sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kajari Sidoarjo.(bwo/jok)
38 Pelanggar Prokes di Sidoarjo Dijaring Aparat
Kamis 08-07-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,21:25 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, PH Soroti Peran Sujarno dan Kesaksian yang Berubah
Terkini
Sabtu 01-08-2026,20:42 WIB
Persebaya Vs Port FC di Surabaya, Babak Pertama Berakhir Imbang 1-1
Sabtu 01-08-2026,19:45 WIB
Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya Ringkus Terpidana Penipuan Rp 10 Miliar di Bali
Sabtu 01-08-2026,19:37 WIB
Ratusan Pelajar SMP Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional di Pasuruan, Mas Adi Dorong Pelestarian Budaya
Sabtu 01-08-2026,19:31 WIB
Turnamen Kasti Jipengan Nasional Meriahkan Harjakasi Ke-208 di Situbondo, Emak-emak Turut Bertanding
Sabtu 01-08-2026,19:23 WIB