Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Sidoarjo kali ini berjalan dengan keadaan berbeda, yaitu dengan penerapan sidang di tempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu (07/07/2021). Pelaksanaan Operasi Yustisi ini didasari dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan Covid-19, kegiatan dimulai pada pukul19.50 WIB diawali dengan Apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, dan PN Kab. Sidoarjo dengan Kepala PAM Kompol Drs. H. Bunari, Kapolsek Waru di Halaman Pendopo Kab. Sidoarjo dalam keadaan lancar dan terkendali. Kegiatan Kegiatan Yustisi kali ini dibagi menjadi 3(tiga) kelompok, yaitu kelompok pertama di depan pintu gerbang, sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting system dengan arahan jika ada warung atau usaha yang tidak taat segera ditilang ditempat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tepat pada pukul 21.00 WIB sidang disiplin dilaksanakan oleh Majelis Hakim Drs. H. Syarifudin Ainor Rofik sampai pukul 22.00 WIB sidang telah usai dengan hasil pelanggar sebanyak 38 orang dengan rincian pelanggar yang melaksanakan sidang 35 orang sedangkan 3 orang lainnya tidak menghadiri sidang yang dilaksanakan, masing-masing pelanggar divonis denda sebesar Rp150.000.- “Kegiatan kali ini dengan sidang di tempat mengenai para pelanggar protokol kesehatan diharapkan menjadikan efek jera, menurut Gubernur, Kabupaten Sidoarjo kenaikan penyebaran Covid-19 semakin tinggi, sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kajari Sidoarjo.(bwo/jok)
38 Pelanggar Prokes di Sidoarjo Dijaring Aparat
Kamis 08-07-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,16:50 WIB
Grandmaster Knight of the Favonius Hadir di Teyvat: Profil Lengkap, Skill, Lore, dan Review Gameplay Karakter
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:34 WIB
Apakah Virus Nipah Bisa Menular Lewat Makanan? Panduan Cegah Zoonosis Musim Hujan 2026
Rabu 25-02-2026,16:25 WIB
Suntik Vitamin C atau Infus Whitening Pas Puasa, Bikin Batal Nggak Sih?
Rabu 25-02-2026,16:24 WIB
Primkop Kartika Jaya Angling Darmo Kodim 0813/Bojonegoro Gelar RAT Tutup Buku 2025
Rabu 25-02-2026,16:20 WIB
Jatim Borong 13 Penghargaan Nasional, Khofifah Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026
Rabu 25-02-2026,16:14 WIB