Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Sidoarjo kali ini berjalan dengan keadaan berbeda, yaitu dengan penerapan sidang di tempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu (07/07/2021). Pelaksanaan Operasi Yustisi ini didasari dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan Covid-19, kegiatan dimulai pada pukul19.50 WIB diawali dengan Apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, dan PN Kab. Sidoarjo dengan Kepala PAM Kompol Drs. H. Bunari, Kapolsek Waru di Halaman Pendopo Kab. Sidoarjo dalam keadaan lancar dan terkendali. Kegiatan Kegiatan Yustisi kali ini dibagi menjadi 3(tiga) kelompok, yaitu kelompok pertama di depan pintu gerbang, sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting system dengan arahan jika ada warung atau usaha yang tidak taat segera ditilang ditempat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tepat pada pukul 21.00 WIB sidang disiplin dilaksanakan oleh Majelis Hakim Drs. H. Syarifudin Ainor Rofik sampai pukul 22.00 WIB sidang telah usai dengan hasil pelanggar sebanyak 38 orang dengan rincian pelanggar yang melaksanakan sidang 35 orang sedangkan 3 orang lainnya tidak menghadiri sidang yang dilaksanakan, masing-masing pelanggar divonis denda sebesar Rp150.000.- “Kegiatan kali ini dengan sidang di tempat mengenai para pelanggar protokol kesehatan diharapkan menjadikan efek jera, menurut Gubernur, Kabupaten Sidoarjo kenaikan penyebaran Covid-19 semakin tinggi, sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kajari Sidoarjo.(bwo/jok)
38 Pelanggar Prokes di Sidoarjo Dijaring Aparat
Kamis 08-07-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB