Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata Layani Paspor 160 CJH Nganjuk
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melayani pengurusan paspor CJH Nganjuk di hari pertama.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melayani pengurusan paspor 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027 selama dua hari, Rabu-Kamis 9-10 September 2026.
Pelayanan khusus tersebut dipusatkan di Graha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kediri, Grogol, Kabupaten Kediri. Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Kediri menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah, tertib, dan nyaman sebagai wujud “Imigrasi Untuk Rakyat”.
BACA JUGA:Imigrasi Kediri Hadirkan Layanan 'Paspor Ceria' di Syiar 2026
Pada hari pertama, Rabu (9/9), sebanyak 81 CJH mendapatkan pelayanan. Sementara pada Kamis (10/9), pelayanan dilanjutkan bagi 79 CJH lainnya.

Mini kidi--
Pemanfaatan Graha Adiwinata sebagai lokasi pelayanan khusus dilakukan untuk memberikan ruang pelayanan yang lebih memadai bagi calon jemaah haji. Skema ini memungkinkan pelayanan CJH berlangsung lebih terarah sekaligus menjaga aktivitas pelayanan keimigrasian lainnya di Kantor Imigrasi Kediri tetap berjalan.
Untuk menghindari penumpukan pemohon, pelayanan dilakukan secara terjadwal dan dibagi dalam beberapa sesi. Pengaturan tersebut membuat proses pengurusan paspor bagi CJH berlangsung lebih tertib dan lancar.
Kantor Imigrasi Kediri juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi calon jemaah haji selama proses pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain teh, kopi, makanan ringan, dan makanan kotak. Selain itu, kursi roda disediakan bagi calon jemaah yang membutuhkan.
BACA JUGA:Bongkar Modus TPPO pada Siswa SMAN 1 Jombang, Imigrasi Kediri: Jangan Tergiur Kerja ke Luar Negeri
Pelayanan paspor bagi CJH ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk pada 1 September 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan proses pengurusan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk, termasuk melalui pengaturan jadwal dan pengelompokan calon jemaah agar pelayanan berlangsung tertib dan efektif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan bagi calon jemaah haji.
“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.
BACA JUGA:Timpora Nganjuk Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kediri Dorong Sinergi dan Digitalisasi Data
Sumber:







