Pilkades Serentak Masuk Tahap Verifikasi Surat Suara

Senin 29-07-2019,15:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

JEMBER -  Tahapan pemilihan  kepala desa  serentak di 161 desa, dilaksanakan pada 5, 12,19 dan 26 September 2019.  Sekarang memasuki tahap verifikasi nama, bentuk /model foto, sebelum dibuat surat suara. Ramlan Zakaria, pemilik percetakan, menerangkan kedatangan  para calon kepala Desa ke kantor Kabupaten Jember guna  verifikasi foto sebelum cetak surat suara. "Para  cakades untuk  verifikasi foto dan bentuk sebelum dilakukan tahap cetak surat suara yang akan digunakan coblosan pada  5 September," terang Ramlan Zakaria, Senin (29/7). Masih kata Ramlan, tahap pertama ini yakni Kecamatan Arjasa ada enam  desa,  Kecamatan Jelbuk  ada lima  desa,  Kecamatan Kalisat  ada sepuluh  desa, Kecamatan Sukowono  ada delapan desa, Kecamatan  Sumberjambe  ada lima desa, Kecamatan  Ledokombo  ada delapan desa, dan Kecamatan Silo  ada tiga desa. Sedangkan calon kepala Desa Karangharjo Ahmad Dani, menegaskan mereka datang untuk verifikasi foto yang akan digunakan surat suara pada coblos mendatang. "Saya hadir bersama tiga cakades yang lain untuk melihat model foto dan nama sebagai bahan surat suara agar tidak ada masalah setelah menjadi surat suara."ungkap Ahmad Dani calon petahana Desa Karangharjo.(edy/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait