Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar kembali menggelar operasi yustisi guna menindaklanjuti Imendagri no 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat. Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Blitar bersama jajaran TNI, Polisi Pamong Praja, dan Gugus Tugas penanganan covid-19. Guna untuk mendisiplinkan masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi ini digelar di alun-alun pemkab Blitar. Polres Blitar Beserta Jajaran berhasil menjaring 10 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara terutama dalam hal penggunaan masker. AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar mengatakan, pada operasi yustisi ini kepolisian melibatkan hakim dan jaksa untuk melaksanakan sidang di tempat. Menurut Leonard, dari 13 orang yang melanggar hakim memutuskan 2 orang harus dikembalikan ke tempat kota asal mereka karena saat dites PCR positif covid, 1 orang mendapatkan teguran tertulis, dan 10 orang dengan sanksi tipiring atau kewajiban membayar denda. Besaran denda bervariasi, mulai Rp. 10 ribu bagi pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar, dan Rp. 20 ribu bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai. Sedangkan bagi yang tidak membawa masker sama sekali denda yang ditetapkan lebih besar lagi, hingga maksimal Rp. 200 ribu. "Operasi Yustisi ini kan untuk membuat masyarakat semakin sadar dan disiplin, tidak harus dilakukan penindakan, pemakaian masker itu sudah menjadi adaptasi kebiasaan baru, dan menjadi budaya di kehidupan sehari-hari." Jelas Leonard. Kapolres menambahkan, operasi yustisi dilanjutkan dengan meninjau tempat dilaksanakan kegiatan sidang di tempat yaitu alun - alun pemkab. Blitar serta menghimbau dan mensosialisasikan kepada pemilik warung makan sekitar Kanigoro.(pra)
Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Sidang di Tempat
Rabu 07-07-2021,15:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Terkini
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Minggu 19-07-2026,21:00 WIB
Honda Vario Misterius Ditinggalkan di Halaman Sekolah Kembangbahu Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,20:14 WIB
Tiga Pilar Singonegaran dan Mahasiswa KKN Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 19-07-2026,19:25 WIB