Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar kembali menggelar operasi yustisi guna menindaklanjuti Imendagri no 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat. Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Blitar bersama jajaran TNI, Polisi Pamong Praja, dan Gugus Tugas penanganan covid-19. Guna untuk mendisiplinkan masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi ini digelar di alun-alun pemkab Blitar. Polres Blitar Beserta Jajaran berhasil menjaring 10 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara terutama dalam hal penggunaan masker. AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar mengatakan, pada operasi yustisi ini kepolisian melibatkan hakim dan jaksa untuk melaksanakan sidang di tempat. Menurut Leonard, dari 13 orang yang melanggar hakim memutuskan 2 orang harus dikembalikan ke tempat kota asal mereka karena saat dites PCR positif covid, 1 orang mendapatkan teguran tertulis, dan 10 orang dengan sanksi tipiring atau kewajiban membayar denda. Besaran denda bervariasi, mulai Rp. 10 ribu bagi pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar, dan Rp. 20 ribu bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai. Sedangkan bagi yang tidak membawa masker sama sekali denda yang ditetapkan lebih besar lagi, hingga maksimal Rp. 200 ribu. "Operasi Yustisi ini kan untuk membuat masyarakat semakin sadar dan disiplin, tidak harus dilakukan penindakan, pemakaian masker itu sudah menjadi adaptasi kebiasaan baru, dan menjadi budaya di kehidupan sehari-hari." Jelas Leonard. Kapolres menambahkan, operasi yustisi dilanjutkan dengan meninjau tempat dilaksanakan kegiatan sidang di tempat yaitu alun - alun pemkab. Blitar serta menghimbau dan mensosialisasikan kepada pemilik warung makan sekitar Kanigoro.(pra)
Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Sidang di Tempat
Rabu 07-07-2021,15:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Terkini
Minggu 10-05-2026,12:41 WIB
Lestarikan Budaya Madura Sejak Dini, SDN Pasongsongan I Gelar Latihan Tari
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Polsek Rungkut Patroli Kota Presisi di Mangrove Wonorejo, Pastikan Liburan Masyarakat Aman
Minggu 10-05-2026,11:46 WIB
Mantapkan Harkamtibmas, Polsek Bubutan Ajak Warga Sumber Mulyo Hidupkan Aturan Wajib Lapor Tamu
Minggu 10-05-2026,11:26 WIB
Berpakaian Dinas Polisi Cina, Komplotan Scamming Internasional di Surabaya Tipu Korban Hingga Rp834 Juta
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB