Jombang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jombang menetapkan 3 tersangka pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini menyusul hasil dari operasi petugas gabungan Polres Jombang, satpol PP, serta dishub, beberapa waktu lalu, Sabtu (3/7) malam. “Total kami menetapkan 3 tersangka dalam perkara pelanggaran PPKM Darurat. Upaya hukum tadi dilakukan menyusul hasil dari operasi petugas gabungan di hari pertama penetapan PPKM,” papar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (6/7). Dijelaskan olehnya, total ada 4 lokasi yang disasar razia petugas pada Sabtu malam kemarin. Masing-masing yakni D’Jombang Cafe yang berada di Jalan Prof. DR. Nurkolis Majid, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak. Lalu D’Jombang Cafe di Jalan Totok Kerot, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Cafe Lawas yang beralamat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Serta terakhir Pengger Cafe di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. ”Selain tidak mengindahkan PPKM darurat, di lokasi dilakukan live music yang menimbulkan kerumunan massa. Setelah penyelidikan, kami tetapkan 3 tersangka,” jelas mantan Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya itu. Ketiganya yakni Mochammad Ilham (30), asal Dusun Kepuh, RT/RW : 03/10, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Mohammad Yani Setiawan (19), warga Dusun Dayu, RT/RW : 03/01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Hasanuddin (21), asal Dusun Banturan, RT/RW : 03/06, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. “Selain tersangka, kami amankan pula sejumlah barang bukti dari lokasi. Berupa 5 jenis drum set, berikut 2 buah buku catatan,” terang dia Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 1 tahun atau denda 100 juta rupiah. “Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan kesehatan, pasal 216 ayat 1 KUHP, serta Instruksi Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021,” pungkas Teguh.(wan)
Satreskrim Polres Jombang Proses 3 Pelanggar PPKM Darurat
Selasa 06-07-2021,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Terkini
Sabtu 11-04-2026,09:02 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB