Jombang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jombang menetapkan 3 tersangka pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini menyusul hasil dari operasi petugas gabungan Polres Jombang, satpol PP, serta dishub, beberapa waktu lalu, Sabtu (3/7) malam. “Total kami menetapkan 3 tersangka dalam perkara pelanggaran PPKM Darurat. Upaya hukum tadi dilakukan menyusul hasil dari operasi petugas gabungan di hari pertama penetapan PPKM,” papar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (6/7). Dijelaskan olehnya, total ada 4 lokasi yang disasar razia petugas pada Sabtu malam kemarin. Masing-masing yakni D’Jombang Cafe yang berada di Jalan Prof. DR. Nurkolis Majid, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak. Lalu D’Jombang Cafe di Jalan Totok Kerot, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Cafe Lawas yang beralamat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Serta terakhir Pengger Cafe di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. ”Selain tidak mengindahkan PPKM darurat, di lokasi dilakukan live music yang menimbulkan kerumunan massa. Setelah penyelidikan, kami tetapkan 3 tersangka,” jelas mantan Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya itu. Ketiganya yakni Mochammad Ilham (30), asal Dusun Kepuh, RT/RW : 03/10, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Mohammad Yani Setiawan (19), warga Dusun Dayu, RT/RW : 03/01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Hasanuddin (21), asal Dusun Banturan, RT/RW : 03/06, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. “Selain tersangka, kami amankan pula sejumlah barang bukti dari lokasi. Berupa 5 jenis drum set, berikut 2 buah buku catatan,” terang dia Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 1 tahun atau denda 100 juta rupiah. “Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan kesehatan, pasal 216 ayat 1 KUHP, serta Instruksi Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021,” pungkas Teguh.(wan)
Satreskrim Polres Jombang Proses 3 Pelanggar PPKM Darurat
Selasa 06-07-2021,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Terkini
Kamis 19-12-2024,13:14 WIB
Polres Jember Kobarkan Semangat Bela Negara, Ajak Masyarakat Bersatu
Kamis 19-12-2024,13:08 WIB
Aipda Pudji Kartika Sari, Polwan Berdedikasi Tinggi dan Aktif di Olahraga
Kamis 19-12-2024,13:04 WIB
Minimalisir Kecelakaan di Jalur Wisata, Polda Jatim Libatkan Tim Gabungan Tiap Wilayah
Kamis 19-12-2024,13:02 WIB
Kendaraan Dinas Terbatas, Satlantas Polres Gresik Kewalahan Tindak Pelanggar KTL
Kamis 19-12-2024,12:56 WIB