Jombang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jombang menetapkan 3 tersangka pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini menyusul hasil dari operasi petugas gabungan Polres Jombang, satpol PP, serta dishub, beberapa waktu lalu, Sabtu (3/7) malam. “Total kami menetapkan 3 tersangka dalam perkara pelanggaran PPKM Darurat. Upaya hukum tadi dilakukan menyusul hasil dari operasi petugas gabungan di hari pertama penetapan PPKM,” papar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (6/7). Dijelaskan olehnya, total ada 4 lokasi yang disasar razia petugas pada Sabtu malam kemarin. Masing-masing yakni D’Jombang Cafe yang berada di Jalan Prof. DR. Nurkolis Majid, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak. Lalu D’Jombang Cafe di Jalan Totok Kerot, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Cafe Lawas yang beralamat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Serta terakhir Pengger Cafe di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. ”Selain tidak mengindahkan PPKM darurat, di lokasi dilakukan live music yang menimbulkan kerumunan massa. Setelah penyelidikan, kami tetapkan 3 tersangka,” jelas mantan Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya itu. Ketiganya yakni Mochammad Ilham (30), asal Dusun Kepuh, RT/RW : 03/10, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Mohammad Yani Setiawan (19), warga Dusun Dayu, RT/RW : 03/01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Hasanuddin (21), asal Dusun Banturan, RT/RW : 03/06, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. “Selain tersangka, kami amankan pula sejumlah barang bukti dari lokasi. Berupa 5 jenis drum set, berikut 2 buah buku catatan,” terang dia Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 1 tahun atau denda 100 juta rupiah. “Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan kesehatan, pasal 216 ayat 1 KUHP, serta Instruksi Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021,” pungkas Teguh.(wan)
Satreskrim Polres Jombang Proses 3 Pelanggar PPKM Darurat
Selasa 06-07-2021,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB
Dari Stasiun Gubeng ke Panggung Nasional Kisah Mitha Zhendhy Raih Best Frontliner KAI
Senin 19-01-2026,19:10 WIB