Sumenep, memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19 dan bersamaan dengan diberlakukannya PPKM darurat, Polsek Sapudi, Polres Sumenep, terus gencar operasi yustis. Kegiatan operasi yustisi prokes rutin dilaksanakan selama pandemi cCovid-19 belum berakhir terlebih saat sekarang Sumenep ikut menerapkan PPKM Darurat Covid 19 maka kegiatan mendisiplinkan masyarakat akan terus dilakukan. Personil polsek setempat menyasar sejumlah tempat-tempat keramaian, pertokoan cafe dan, pengguna jalan menyasar pelanggar protokol kesehatan (prokes) tidak menggunakan masker. "Kedepan kami akan perketat kembali seiring diperlakukannya PPKM Darurat Covid di Sumenep," kata AKP Sunarto, kapolsek Sapudi, Minggu (4/7/21) Operasi yustisi selama ini rutin dilaksanakan di jalan raya, tempat yang ramai maupun pasar dan pelabuhan di wilayah Kecamatan Gayam. Untuk para pelanggar prokes selain diberi edukasi mendapat sangsi. Dalam kesempatan itu personil langsung melakukan sosialisasi diberlakukannya PPKM darurat kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mengundang kerumunan.(uri/ziz)
Polsek Sapudi Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM Darurat Covid
Minggu 04-07-2021,17:17 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :