Bandit Tambak Gringsing Tepergok Curi HP, Tumbang Dikejar Korban

Jumat 02-07-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Sial menimpa Yanu F (21), warga Jalan Tambak Gringsing. Dia harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya mencuri HP di bengkel motor Jalan Pogot digagalkan korbannya, Selasa (22/6) lalu. Sementara satu pelaku berinisial FE yang bertugas sebagai joki berhasil melarikan diri. "Benar, jadi saat anggota sedang melakukan patroli kring serse dan pemantauan pelaku kejahatan, mendengar ada ramai-ramai di lokasi. Saat didatangi, ternyata korban dan masyarakat mengerubungi tersangka. Dia kemudian kami amankan," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Jumat (2/7). Suryadi menjelaskan, aksi tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00. Saat itu, dia dan temannya FE sedang mengendarai motor mencari sasaran secara mobile. Saat melintas di depan bengkel motor, tersangka melihat HP milik korban tergeletak di kursi bengkel tersebut. "Mereka kemudian berbagi tugas. Tersangka Yanu turun dari motor untuk mengeksekusi. Sementara pelaku FE (DPO), duduk di motor sembari mengamati situasi sekitar. Setelah berhasil menggondol HP, Yanu langsung melarikan diri menuju motor," lanjut Suryadi. Sayang, belum jauh melangkah, korban menyadari aksi tersebut. Dia sontak lari mengejar sambil berteriak maling, hingga berhasil mengamankan tersangka Yanu. "Sayang, pelaku FE yang sudah stay diatas motor berhasil melarikan diri. Sudah kami kantongi identitas," pungkas Suryadi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait