Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bina Jukir Ampel

Sabtu 27-07-2019,09:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Menertibkan jukir liar atau nakal memang perlu dilakukan. Terutama di lokasi yang banyak memberikan retribusi parkir. Ini juga yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, dilakukan pembinaan kepada 101 jukir yang tersebar di Wisata Religi Ampel, Kamis (26/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Sidotopo pada pukul 08.00, ini dihadiri Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajad, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto, dan Fadil, perwakilan dari Kejari Tanjung Perak. Hadir pula Camat Semampir Siti Hindun, Kanitbinmas Polsek Semampir AKP Mulyono bersama personel Babinkamtibmas, Unit Intelkam, dan Satpol PP. Pembinaan kepada jukir dilakukan agar mereka bekerja sesuai aturan dan juga pedoman perparkiran yang berlaku. Antara lain jukir dilarang menarik biaya melebihi sesuai dengan tarif parkir yang telah ditentukan kepada pemilik kendaraan. Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto menegaskan kepada para juru parkir, bahwa menarik biaya parkir melebihi ketentuan merupakan tindakan melawan hukum. “Begitu pula jika tidak menyetorkan uang hasil parkir ke Dishub, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dipidana karena melakukan korupsi,” tegas Yulianto. Mantan Kapolsek Sawahan ini menekankan, agar petugas parkir tidak menarik biaya melebihi aturan yang berlaku karena bisa menimbulkan masalah, termasuk konflik dengan pemilik kendaraan. Di samping itu juga ditekankan masalah tempat parkir yang tidak boleh berada di rambu larangan parkir. “Carikan tempat yang kosong dan bukan di rambu larangan berhenti atau larangan parkir. Ini memang tugas dari juru pakir. Termasuk menjaga keamanan kendaran,” imbau Yulianto. Yulianto juga menegaskan agar karcis parkir selalu diberikan tulisan nomor polisi kendaraan yang nantinya dijadikan bukti saat kendaraan diambil pemiliknya. (rio/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait