Surabaya, memorandum.co.id - Ilham Pratama didakwa menjadi penyedia jasa prostitusi online di sosial media Facebook. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara hadirkan dua orang saksi. Diantaranya adalah Maya dan petugas resepsionis hotel. Dari pengakuan Maya, sebelumnya tidak mengenal terdakwa Ilham. " Saya nggak kenal, sebelumnya diperintah bos saya Faruk untuk carikan perempuan (purel) lewat facebook. Akhirnya ketemu akun yang digunakan oleh terdakwa,” kata Maya, Selasa (29/6). Pada chating facebook kemudian Maya ditawari beberapa foto wanita penghibur serta harga sekali kencan. “Terdakwa matok harga Rp 750 ribu, dia sempat kirim foto wanita juga,” ujar Maya. Maya menuturkan, setelah itu terdakwa meminta agar bosnya datang ke salah satu hotel di Surabaya itu. Sesampainya di lobby dirinya sempat bertemu dan memberikan uang senilai Rp 500 ribu sebagai tanda jadi. Selesai chek in, kemudian bosnya membayar lagi Rp 400 ribu. Kemudian saksi petugas hotel yang saat itu menjaga resepsionis tidak tahu betul berapa orang yang hadir ke hotel. Hanya saja ia melihat ada seorang pria dan wanita yang bertemu Ilham. “Saya nggak tahu. Karena sebelumnya Ilham tanya ketersediaan kamar. Lalu saya tawarkan kamar nomor 308. Nggak tahu kalau Ilham ketemuan dengan Maya,” jelas saksi yang tak ingin disebutkan namanya tersebut. Setelah mendengar keterangan para saksi, Ilham membenarkan saat diminta tanggapannya. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meminta JPU Febrian menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa. (mg5)
Penyedia Jasa Esek-Esek Online Jadi Pesakitan
Selasa 29-06-2021,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,19:41 WIB
Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Jumat 29-11-2024,19:27 WIB
KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB
Dharmahusada Indah Barat Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB