Sumenep Memorandum.co.id - Aksi bagi-bagi masker gratis dan imbauan protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilakukan Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep dengan tujuan antisipasi adanya lonjakan pasien Covid 19 di wilayah hukumnya. Melalui operasi yustisi ini personil Polsek setempat terus mengingatkan masyarakat untuk tidak abai menerapkan prokes seperti memakai masker saat beraktifitas di luar rumah guna antisipasi terpapar virus corona. Operasi yustisi dilaksanakan Selasa (29/6/2021), siang tadi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sekaligus memberikan imbauan dengan cara pendekatan persuasif. "Giat ini tidak lain dalam rangka memutus penyebaran penularan virus di Kecamatan Gapura," kata AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura. Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Desa Baban, Kecamatan Gapura ini personil berhasil menjaring 60 orang yang tidak menggunakan masker. Puluhan pelanggar setelah diberi masker gratis mendapat teguran lisan hingga administrasi.(uri/ziz)
Polsek Gapura Terus Disiplinkan Masyarakat Patuh Prokes
Selasa 29-06-2021,15:46 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :