SURABAYA - Rachmad Haryadi (21), warga Jalan Srengganan II, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di Jalan Pecindilan. Saat digeledah petugas, ditemukan narkoba jenis sabu 0,35 gram yang diselipkan di jam tangannya. Cara itu dilakukan Rachmad itu, semata-mata untuk mengelabuhi polisi. Namun berkat kejelian polisi akhirnya ketahuan juga. " Bukan kali pertama caea itu dilakukan, melainkan sudah sering kali," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (25/7). Kebiasaan itu diulanginya ketika usai membeli sabu di Jalan Kunti seharga Rp 200 ribu per poket. Rachmad kemudian menyelipkannya di sela-sela jam tangannya. Selanjutnya, pulang rencananya untuk menikmatinya bersama temannya. Apesnya, modus Rahmad ini akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi di tengah perjalanan. "Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka adalah pengguna sabu dan selalu menyimpannya barng bukti di sela jam tangan," beber Muljono. Sementara itu, Rachmad saat dimintai keterangan penyidik mengakui sengaja menyimpan dua paket sabu itu di dalam jam tangan agar tidak mudah diketahui polisi. Karena menurut pria ini, jika barang bukti disimpan di kantong maka akan mudah ditemukan polisi. "Soalnya kebanyakan modus tersangka lainnya yang ditangkap polisi mereka simpannya di kantong baju atau celana sehingga gampang ditemukan polisi," kata Rachmad. (rio/tyo)
Arek Srengganan Simpang Sabu di Jam Tangan
Kamis 25-07-2019,14:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB