SURABAYA - Dua pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang di gapura Perumahan Babatan. Mereka adalah Huda Rohman (25) dan Anton Tri Cahyono (25), keduanya warga Jetis, Gedeg, Mojokerto. Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko mengungkapkan, saat diringkus kedua tersangka sedang mencari sabu yang diranjau di sekitar lokasi. "Saat ditimbang, sabu seberat 10,92 gram dan rencananya akan diedarkan di Mojokerto," kata Widjanarko, Rabu (24/7). Proses penggagalan transaksi narkoba ini, setelah anggota di lapangan mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian direspon anggota dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, petugas melihat kedua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Berawal dari kecurigaan itu, petugas lalu menghampiri dan menangkap Anton dan Huda. Awalnya mereka mengelak jika hendak mengambil sabu. Kemudian anggota mencari dan sabu ditemukan di samping gapura dan terbungkus plastik. Keduanya akhirnya menggiringnya berikut barang bukti ke Mapolsek Karangpilang. Di hadapan penyidik, sabu dipesan dari bandar di Surabaya dan hendak diedarkan di Mojokerto. "Dari pengambilan sabu itu, kami mendapatkan imbalan sabu dan akan dijual lagi," kata Huda, salah satu tersangka. (rio/fer)
Ambil Sabu di Gapura, Dua Pemuda Ditangkap
Kamis 25-07-2019,10:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terkini
Kamis 12-03-2026,06:00 WIB
Cerita Seputar Telur
Kamis 12-03-2026,05:48 WIB
KAI Daop 8 Siap dengan Angkutan Lebaran 2026, Layani 11 KA Reguler dan 2 KA Tambahan dari Malang
Kamis 12-03-2026,05:22 WIB
Modus Makin Canggih, OJK Ingatkan Penipu Pelajari Status Sosial Calon Korban Sebelum Beraksi
Kamis 12-03-2026,04:52 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Polinema, Terdakwa Dituntut 12 Tahun
Kamis 12-03-2026,04:26 WIB