Dilarang Pentas, Puluhan Pekerja Seni Jaranan dan Bantengan di Jombang Demo

Kamis 24-06-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, memorandum.co.id - Puluhan massa dari kelompok Kesenian Jaranan dan Bantengan di Kabupaten Jombang yang tergabung di Majelis Rakyat Jombang (MRJ) melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan pelaksanaan PPKM skala Mikro. Aksi massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut dilakukan di halaman kantor Dewan Kesenian Jombang (Dekajo) Jalan Dr. Soetomo dengan menggelar atraksi dari Seni Bantengan dan Seni Jaranan. Mereka juga membawa poster dengan berbagai tulisan. Mereka meminta kepada Pemkab Jombang agar merevisi Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan kesembilan PPKM skala Mikro, dan adanya evaluasi terhadap implementasi terhadap PPKM yang melarang pertunjukan seni. Dalam aksi tersebut, sebanyak 11 perwakilan dari massa aksi melakukan dialog di ruang Swagata Pendapa Pemkab Jombang dengan Kapolres Jombang, Setdakab Jombang beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra dan kepala OPD terkait. Ketua Paguyuban Jaranan dan Bantengan Putra Ki Ageng Basari Megaluh, Jombang, Damar Manggala mengatakan, pihaknya berharap pekerja seni di Jombang bisa main dan siap sesuai protokol kesehatan. "Tapi bagaimana caranya kita bisa main untuk pekerja seni. Karena kita nafkahnya dari tanggapan (pentas). Ya intinya bisa main, walaupun di zona-zona tertentu kita sesuai dengan prokes yang ditentukan oleh pemerintah dan tim kesehatan di Jombang ini," katamya usai dialog, Kamis (24/6/2021). Damar menjelaskan, hampir dua tahun selama Covid-19 pihaknya tidak bisa main (pentas, red). "Jadi kita berharap kepada Pemkab Jombang, dari pekerja seni yang ada di Jombang bisa pentas," jelasnya. Terkait kesepakatan pentas diperbolehkan asalkan di zona hijau, komunitas pekerja seni masih menunggu selanjutnya. "Itu nanti kita nunggu hasil lagi, seperti itu," tukasnya. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Anwar menerangkan, dari hasil pertemuan tadi pada prinsipnya tetap melihat kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang yang masih tinggi. "Sehingga mungkin bisa dilaksanakan pertunjukkan itu hanya kecamatan yang zona hijau, yang tidak ada kasus. Itu saja. Dan intinya teman-teman bisa main dengan protokol kesehatan tetap," terangnya. Anwar menegaskan, secara otomatis kalau di wilayah Jombang yang masih ada kasus tidak boleh dilaksanakan. "Zona hijau pun tetap pakai pemberlakuan prokes ketat dan pembatasan penontonnya," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait