Surabaya, memorandum.co.id - Ariantoro dihukum selama 5 bulan penjara akibat memukul anak kandungnya MRS (15). Masalahnya sepele, MRS menegur ayah kandungnya saat menarik baju ibunya, Nuning Herawati karena bertengkar. Perbuatan Ariantoro dinyatakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. pasal 76C UU RI tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. " Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ariantoro dengan pidana penjara selama 5 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Suparno saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Selasa (22/6). Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan (conform) yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang dari Kejari Surabaya. Hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka lecet di bawah kelopak mata sebelah kiri dan kanan yang diakibatkan benda tumpul. "Sedangkan hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," imbuh Suparno. Atas putusan ini, baik terdakwa maupun JPU Damang sama-sama menyatakan pikir-pikir." Pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa. Usai sidang, JPU Damang saat dikonfirmasi terkait pertimbangannya tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa menjelaskan bahwa luka yang dialami terdakwa hanya luka ringan." Jadi tidak diharuskan melakukan penahanan," jelas Damang. Saat ditanya terkait dasar pertimbangan ringannya tuntutan yang dilakukannya, apakah ada perdamaian yang dilakukan terdakwa dan korban, Damang menampiknya." Tidak ada perdamaian. Lukanya hanya ringan itu saja," tutup Damang. (mg5)
Bogem Anak Kandung, Bapak Dihukum 5 Bulan Penjara
Selasa 22-06-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB