Surabaya, memorandum.co.id - Ariantoro dihukum selama 5 bulan penjara akibat memukul anak kandungnya MRS (15). Masalahnya sepele, MRS menegur ayah kandungnya saat menarik baju ibunya, Nuning Herawati karena bertengkar. Perbuatan Ariantoro dinyatakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. pasal 76C UU RI tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. " Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ariantoro dengan pidana penjara selama 5 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Suparno saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Selasa (22/6). Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan (conform) yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang dari Kejari Surabaya. Hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka lecet di bawah kelopak mata sebelah kiri dan kanan yang diakibatkan benda tumpul. "Sedangkan hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," imbuh Suparno. Atas putusan ini, baik terdakwa maupun JPU Damang sama-sama menyatakan pikir-pikir." Pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa. Usai sidang, JPU Damang saat dikonfirmasi terkait pertimbangannya tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa menjelaskan bahwa luka yang dialami terdakwa hanya luka ringan." Jadi tidak diharuskan melakukan penahanan," jelas Damang. Saat ditanya terkait dasar pertimbangan ringannya tuntutan yang dilakukannya, apakah ada perdamaian yang dilakukan terdakwa dan korban, Damang menampiknya." Tidak ada perdamaian. Lukanya hanya ringan itu saja," tutup Damang. (mg5)
Bogem Anak Kandung, Bapak Dihukum 5 Bulan Penjara
Selasa 22-06-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB