Lamongan, memorandum.co.id - Antisipasi peningkatan kasus Covid-19, melalui surat edaran (SE) bupati Lamongan memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan melarang penyelenggaraan hajatan sampai dengan adanya evaluasi lebih lanjut. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Lamongan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai langkah antisipasi. Salah satu isi surat edaran tersebut adalah melarang penyelenggaraan hajatan sampai dengan adanya evaluasi lebih lanjut. "Hasil rapat Satgas Covid-19 Lamongan, hari ini kami mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati dan juga menindaklanjuti Instruksi Mendagri," kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Selasa (22/6) Selain melarang hajatan, SE terkait pengetatan PPKM Mikro ini adalah membatasi kegiatan keagamaan hingga 25 persen agar memperketat protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. "SE ini terkait upaya untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 berdasarkan hasil rapat Satgas Lamongan 21 Juni lalu," jelas Pak Yes. SE Bupati ini, terang Yuhronur, juga memberlakukan atau mengaktifkan kembali kampung tangguh dengan wajib menerapkan penyekatan arus keluar masuk baik desa dan kecamatan. Desa atau kelurahan wajib menyediakan ruang-ruang isolasi yang ada di desa atau di kecamatan sebagai langkah antisipasi untuk warga yang dinyatakan positif Covid-19 namun tanpa gejala. "SE ini juga memberlakukan pembatasan jam malam maksimal hingga pukul 20.00, dan pembatasan pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas ruangan terhadap rumah makan, warung-warung, kafe dan swalayan. Ini berlaku juga untuk aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan massa," tandasnya. (tri/har)
Antisipasi Peningkatan Covid-19, Bupati Larang Acara Hajatan
Selasa 22-06-2021,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,18:06 WIB
Target Satu Keluarga Satu Sarjana, Surabaya Geber Beasiswa Kuliah 24 Ribu Mahasiswa
Kamis 05-02-2026,18:25 WIB
Persebaya Datangkan Dua Amunisi Baru untuk Putaran Kedua Kompetisi
Terkini
Jumat 06-02-2026,17:48 WIB
Perketat Pintu Keluar Masuk Surabaya, Polisi Sasar Pelaku 3C di Suramadu
Jumat 06-02-2026,17:43 WIB
Serobot Aliran Sungai, Proyek Padel Eastern Park Diprotes Petambak Keputih Surabaya
Jumat 06-02-2026,17:39 WIB
Laga Bali United Vs Persebaya Surabaya, Modal Kemenangan Putaran Pertama Modal Berharga Bajul Ijo
Jumat 06-02-2026,17:35 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus Pariwisata di Pasuruan Jalani Tes Urine
Jumat 06-02-2026,17:32 WIB