SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya kembali tidak menghadiri pemangilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Mereka yaitu Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Binti Rochmah (Partai Golkar), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN), kompak tidak bisa hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dana hibah jasmas yang dijadwalkan, Selasa (23/7). "Hari ini ada pemanggilan keempat dewan. Tapi mereka semua tidak datang," ujar Kasi Intelijen Lingga Nuarie. Terkait tidak hadirnya saksi, tambah Lingga pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang. "Kami jadwalkan pemanggilan ulang," pungkas Lingga. Seperti diketahui, dalam kasus kerugian negara Rp 4,9 miliar ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Surabaya, yaitu Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra). Keduanya saat ini ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. (fer/udi)
Dipanggil Jadi Saksi, 4 Anggota DPRD Kompak Mangkir
Selasa 23-07-2019,15:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB