Dipanggil Jadi Saksi, 4 Anggota DPRD Kompak Mangkir

Selasa 23-07-2019,15:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya kembali tidak menghadiri pemangilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Mereka  yaitu Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Binti Rochmah (Partai Golkar), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN), kompak tidak bisa hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dana hibah jasmas yang dijadwalkan, Selasa (23/7). "Hari ini ada pemanggilan keempat dewan. Tapi mereka semua tidak datang," ujar Kasi Intelijen Lingga Nuarie. Terkait tidak hadirnya saksi, tambah Lingga pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang. "Kami jadwalkan pemanggilan ulang," pungkas Lingga. Seperti diketahui, dalam kasus kerugian negara Rp 4,9 miliar ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Surabaya, yaitu Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra). Keduanya saat ini ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait