SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya kembali tidak menghadiri pemangilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Mereka yaitu Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Binti Rochmah (Partai Golkar), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN), kompak tidak bisa hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dana hibah jasmas yang dijadwalkan, Selasa (23/7). "Hari ini ada pemanggilan keempat dewan. Tapi mereka semua tidak datang," ujar Kasi Intelijen Lingga Nuarie. Terkait tidak hadirnya saksi, tambah Lingga pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang. "Kami jadwalkan pemanggilan ulang," pungkas Lingga. Seperti diketahui, dalam kasus kerugian negara Rp 4,9 miliar ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Surabaya, yaitu Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra). Keduanya saat ini ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. (fer/udi)
Dipanggil Jadi Saksi, 4 Anggota DPRD Kompak Mangkir
Selasa 23-07-2019,15:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Kamis 17-09-2026,01:07 WIB
Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Terkini
Kamis 17-09-2026,21:30 WIB
Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan Tewaskan 1 Pekerja, 6 Luka Bakar
Kamis 17-09-2026,21:22 WIB
Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sumenep untuk Penuhi Suplai Telur
Kamis 17-09-2026,21:12 WIB
KPK Bawa Koper dari Kantor ATR/BPN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Suap HGB
Kamis 17-09-2026,21:05 WIB
Dari Indo Build Tech Surabaya 2026 hingga CSR, Coway Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kamis 17-09-2026,20:58 WIB