Malang, memorandum.co.id - Memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, Polri telah membuka layanan polisi 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis melalui sambungan HP maupun telepon rumah. Program yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sebagai salah satu penjabaran program Presisi untuk mempercepat respons Polri dalam menjalankan tugas untuk masyarakat. Melalui layanan ini, apabila masyarakat membutuhkan layanan kepolisian maupun informasi terkait dengan layanan kepolisian dapat mengakses nomor 110. Seperti tayangan dalam film ‘Asumsi’ yang dibuat Polres Malang, petugas yang siaga 24 jam langsung merespons pengaduan masyarakat. Ps Kasubbag Humas Polres Malang Aipda Nova Hanta Putra menyampaikan selama ini layanan polisi 110 di Mapolres Malang telah direspon masyarakat. “Laporan yang kami terima masih permasalahan ringan, terkait pelayanan publik tentang persyaratan membuat SIM atau SKCK. Untuk kejadian menonjol masih belum ada,” terangnya. Respons masyarakat ini menunjukkan bahwa layanan polisi 110 yang diantaranya disosialisasikan melalui film ‘Asumsi’ ini telah diketahui masyarakat. Apabila membutuhkan layanan kepolisian dapat mengakses langsung nomor 110. Diharapkan layanan ini dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan. “Agar masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini dan tidak untuk main-main. Karena data penelepon otomatis tersimpan dan lokasi akan terlacak,” jelasnya. Apabila sengaja dibuat main-main atau iseng maka secara otomatis nomor tersebut terblokir di layanan 110 dan ini merugikan yang bersangkutan, pemilik nomor. “Ketika mengalami situasi emergency tidak tersambung,” katanya. (*/ari/fer)
Manfaatkan Layanan Polisi 110, Iseng? Ini Akibatnya
Jumat 18-06-2021,22:59 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :