Lumajang, memorandum.co.id - Santoso (32), warga Dusun Krajan Barat, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, harus menjadi korban pembacokan saat berboncengan motor bersama istrinya, Jumat (18/6/2021) Korban mengalami sejumlah luka robek akibat sabetan benda tajam yaitu di ketiak sebelah kanan dan pipi sebelah kiri sehingga harus mendapatkan perawatan intesif dari tim medis. Pelaku yang diketahui bernama Juliawan (29), warga Desa Darungan, Kecamatan Kedung Jajang adalah merupakan mantan suami siri dari istri korban. Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tegir , Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 10:00. “Dugaan sementara kejadian tersebut dipicu api cemburu. Karena pelaku adalah merupakan mantan suami siri dari istri korban, “ ujarnya Saat kejadian, korban berboncengan dengan istrinya dari arah utara. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Dusun Tegir, motor yang dikendarai korban dihentikan paksa oleh pelaku yang saat itu mengendarai motor Satriya FU warna biru. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dari rumah. Akibat sabetan senjata tajam pelaku, korban terluka di ketiak sebelah kanan dan pipi sebelah kiri korban. Merasa terancam nyawanya, korban lari ke area persawahan untuk menyelamatkan diri. Sedangkan istrinya berusaha berteriak meminta tolong. Sialnya, keadaan pada saat itu sepi sehingga pelakupun bebas membawa lari istri korban ke arah utara. “Untuk saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Mohon waktu,” pungkasnya. (ani)
Dibakar Api Cemburu, Pria Kedung Jajang Bacok Suami Mantan Istrinya
Jumat 18-06-2021,16:46 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :