Sumenep Memorandum.co.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep terus berupaya melakukan edukasi. Kali ini dilakukan kepada masyarakat yang akan menggelar hajatan pernikahan. Bhabinkamtibmas mengimbau setiap hajatan yang akan digelar masyarakat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya, tamu undangan, termasuk panitia penyelenggara harus memakai masker, menyediakan sarana tempat cuci tangan dan sabun cair serta selalu menjaga jarak atau physical distancing. "Imbauan kami pada pelaksanaan hajatan tidak mengundang orang banyak, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Iptu Suparjio, Kapolsek Rubaru, Kamis (17/6/2021). Sambungnya, kegiatan tersebut salah satu wujud kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi. Dalam memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan bermaterai agar mematuhi prokes. Sekaligus memberikan masker gratis kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.(uri/ziz)
Bhabinkamtibmas Polsek Rubaru Edukasi Masyarakat yang Gelar Hajatan
Kamis 17-06-2021,14:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :