Sidoarjo, memorandum.co.id - Sinergi dengan jajaran terkait terus dilakukan oleh Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Setelah bersilaturahmi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, giliran Rutan mendapatkan kunjungan dari rombongan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak. Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati mengatakan, kunjungan yang dipimpin Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi selama kurang lebih 60 menit membahas beberapa poin terkait sinergi antara Rutan kelas I Surabaya dan Kejari Tanjung Perak. "Kami menyambut baik kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ke Rutan Surabaya. Bahwa bagaimanapun rutan dan kejaksaan adalah stakeholder yang harus berjalan secara harmonis," ujar Hendrajati, Kamis (17/6). Sementara itu, Kajari Kasna menyatakan, sinergi yang dijalin Rutan dan kejaksaan harus tetap terjaga. "Sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lancar," ujar Kasna.(mik)
Jalin Sinergi, Rutan Surabaya Terima Kunjungan Kajari Tanjung Perak
Kamis 17-06-2021,09:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Terkini
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,06:00 WIB
Jangan Anggap Remeh Asap
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB