Sumenep, memorandum.co.id - Operasi yustisi dengan bagi-bagi masker gratis dan imbauan protokol kesehatan (prokes) dilakukan Polsek Gapura, Polres Sumenep, dengan sasaran tempat rawan terjadi berkerumun, Senin (14/6/21) siang tadi. Dilakukan Kanit Sabhara Polsek Gapura Bripka Atmawi bersama anggota. Sasaran operasi yakni pemilik warung, pertokoan hingga minimarket dan, tempat keramaian hingga pasar tradisional di kecamatan Gapura. Dilokasi para personil selain bagi-bagi masker melakukan himbauan. "Imbauan prokes terus kami lakukan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, " kata AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura, Senin (14/6/2021). Ops yustisi dilaksanakan secara humanis dalam rangka mewujudkan masyarakat setempat semakin patuh prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Sumenep khususnya Kecamatan Gapura. Dan diharapkan dengan adanya giat operasi yustisi masyarakat diingatkan bahwa sampai sekarang Pandemi Covid 19 masih belum berakhir sehingga sadar pentingnya menerapkan prokes. (uri/ziz)
Sasar Tempat Rawan Kerumunan, Polsek Gapura Gelar Operasi Yustisi
Senin 14-06-2021,16:28 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :