Lumajang, memorandum.co.id - Ruang Kantor Kepala Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dirusak oleh orang yang tidak dikenal, Jumat (11/6/2021) dini hari. Akibatnya kaca jendela ruangan tersebut pecah dan berserakan di lantai. Kepala Desa Mojosari Gatot Susiyanto mengatakan, kejadian perusakan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 2 dini hari sesaat setelah Kaur Keuangan Desa Mojosari Sugianto pulang dari piket di Posko Desa Mojosari. "Tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut karena pada saat itu balai desa dalam keadaan sepi. Tidak ada orang," katanya. Gatot menjelaskan, malam sebelum kejadian tersebut, sekitar pukul 01.15, ia pulang dari ronda. Kemudian sekitar pukul 01.45 tiba-tiba ada orang tidak dikenal bleyer-bleyer motor di depan rumahnya. "Saya keluar, saya kejar sampai perempatan Labruk tapi tidak ada. Setelah itu saya kembali lagi ke rumah. Saya tidak curiga ke kantor sini sama sekali. Sampai di rumah saya langsung masuk kemudian salat jemaah dan setelah saya langsung ke sawah," terangnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, saat berada di sawah, Gatot ditelepon oleh salah satu kasun bahwa kaca jendela ruang kantornya dirusak dan tidak ada yang tahu siapa pelakunya. "Saya langsung merapat ke balai desa, langsung saya tanya ke OB. Waktu saya tanya, OB yang pertama masuk ke balai desa dan tidak berani mendekat ke sini (ruang kantor kades, red). Kemudian saya lihat sudah hancur seperti ini," imbuhnya. Tidak ada yang mengetahui apa penyebab dan motif pelaku melakukan perusakan tersebut. Menurut Gatot, tidak ada kejadian apapun selama beberapa hari terakhir. "Tidak ada sama sekali, adapun itu masih kemungkinan ya. Saya tidak berani bilang dulu karena masih diselidiki," ungkapnya. Sementara itu, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sumbersuko dan dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. "Sudah dilakukan olah TKP dan kasusnya ditangani oleh Polres Lumajang," pungkas Kapolsek Sumbersuko Iptu Nur Khamim. (fai)
Kantor Kepala Desa Mojosari Dirusak Orang Tak Dikenal
Jumat 11-06-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,15:05 WIB
Starting Lineup Persebaya Surabaya vs Malut United
Sabtu 10-01-2026,15:00 WIB
Perkuat Konektivitas 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Lognus 3
Sabtu 10-01-2026,17:04 WIB
Usai Libur Nataru, SPPG Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan Kembali Beroperasi
Terkini
Minggu 11-01-2026,12:06 WIB
Sindikat WNA Pencuri Emas Digulung, Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Para Pelaku di Hotel Jakarta
Minggu 11-01-2026,11:39 WIB
Diduga Cemburu Buta, Pemuda Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih
Minggu 11-01-2026,10:47 WIB
Pelaku Pelecehan Santriwati Terjerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Puluhan Tahun Menanti
Minggu 11-01-2026,10:36 WIB
PMI Jember Bahas Isu Sensitif hingga Bilik Asmara di Posko Pengungsian
Minggu 11-01-2026,10:32 WIB