Motor Cucu Ketua PBAS Dirampas di Jalan, Debt Collector Dipolisikan

Jumat 11-06-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi perampasan motor yang dilakukan debt collector menimpa seorang gadis yang merupakan cucu Ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS) Cak Narto, Kamis (10/6)siang. Ironisnya, korban berinisial AM yang masih berusia 16 tahun digiring dari Rungkut ke kantor leasing di Sidoarjo. Atas kejadian tersebut, korban didampingi ayahnya, Muhajir Wahyu Ramadhan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Wahyu melaporkan kasus dugaan perampasan yang dilakukan empat orang dept kolektor yang mengaku dari leasing WOM. Ditemui di rumahnya Jalan Medayu Utara, AM menceritakan kronologi kasus perampasan oleh para debt collektor. Saat itu, AM dan temannya NR baru saja membeli makan di kawasan Rungkut Mapan Utara mengendarai motor Honda PCX milik sang ayah. Setelah itu, keduanya berniat untuk mencuci motor itu. Sebelum tiba di tempat cuci motor, AM dan NR diberhentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka mengendarai dua motor masing-masing berboncengan. "Dua orang berbadan tinggi tegap berambut gondrong. Satu orang ngaku namanya Aziz," kata AM. Seperti modus debt collector lain, di lokasi mereka mencerca sejumlah pertanyaan kepada AM yang notabene masih berstatus siswi. Mereka menanyakan, apa benar motor berwarna merah marun itu milik Muhajir (ayah AM). "Setelah itu saya disuruh nunggu atasan mereka datang," tambah AM. Tidak lama, dua orang debt collector berbadan tinggi tegap tiba di lokasi itu. Keempat orang tersebut kemudian mengajak korban untuk ke kantor leasing Jenggolo yang tidak jauh dari Alun-Alun Sidaorjo. "Saya diancam tidak boleh menghubungi papa," tandas AM. AM memaparkan, untuk menuju ke kantor leasing  di Jalan Jenggolo, dia dan temannya NR dikawal empat orang yang mengendarai dua motor. Satu motor di depan, sementara motor lain membuntuti dari belakang. "Saya nurut saja karena takut. Katanya motor papa saya nunggak tiga bulan," tegas AM. Setiba di kantor leasing, AM dan NR diajak masuk ke ruangan kosong. Di sana, AM diberikan lembaran kertas. AM diminta untuk menandatangani lembaran tersebut. Sementara motor yang tadi dikendarai AM dan NR sudah diamankan di gudang belakang kantor leasing. Sekitar pukul 16.00, NR disuruh pulang terlebih dulu oleh mereka. Dia diminta pulang dengan jasa ojek online yang sudah dipesan oleh salah satu debt collector. Sementara AM masih ditahan untuk menyelesaikan masalah di kantor itu. "Temanku pulang dulu," ucap AM. Setengah jam berselang, AM yang sudah menandatangani data pembayaran motor ayahnya, langsung diusir dari kantor. Dia diminta keluar kantor karena sudah ditunggu oleh ojek online di luar. Sembari menahan rasa takutnya, AM menelepon ayah dan diminta menuju Polresta Sidoarjo. "Saya sempat disodori uang Rp 50 ribu untuk membayar ojek tapi saya tolak. Saya kemudian menghubungi ayah dan diminta untuk ke Polres (Sidoarjo). Saya akhirnya diantarkan pak ojek kesana dan bertemu dengan papa dan saudara," terang AM. Meski laporan korban dan ayahnya sudah diterima Polresta Sidoarjo, namun korban masih terlihat shock. Di usia yang masih belia, dia harus diperlakukan seperti itu oleh para anggota debt collestor. Lebih parah lagi, AM beberapa kali mendapatkan intimidasi dan ancaman untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut ke orang lain. Sementara itu, ayah AM, Muhajir Wahyu Ramadhan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh keempat penagih  tersebut. Wahyu membantah jika motor miliknya menunggak tiga bulan. Dia mengaku sudah menitipkan satu cicilan ke karyawan leasing. "Yang saya sesalkan adalah proses penarikan mereka. Kenapa tidak menghubungi saya selaku pemilik motor. Malah anak saya diculik ke Sidoarjo dan ditelantarkan di jalan setelah selesai menandatangani entah surat apa itu," kata Abah Wahyu panggilan akrabnya. Wahyu berharap, laporan tersebut bisa segera diproses untuk mengungkap kasus perampasan itu. Selain itu, pihaknya juga mengecam aksi perampasan yang dilakukan oleh keempat dept kolektor yang tega menggiring anak gadisnya hingga ke Sidoarjo. "Mudah-mudahan segera terungkap," pungkas Wahyu. Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengaku masih melakukan proses penyelidikan. "Sementara masih proses penyelidikan mas," singkat mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait