Pasuruan, memorandum.co.id - Pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik Mudawamah (60), warga Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, ditarik biaya Rp 700 ribu oleh Rohim, Kasun Susukanrejo III, beberapa waktu lalu. Ternyata untuk syarat penerimaan bantuan sosial tunai (BST) yang hendak diterima Mudawamah. Hal tersebut diungkapkan Suwandi, Camat Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan yang mengatakan, bahwa awalnya Mudawamah mendapatkan bantuan BST, namun ibu tersebut tidak mempunyai dokumen, akhirnya dibuatkan keterangan domisili. "Bapak kepala desa yang dulu menyarankan pembuatan e-KTP ke salah satu Kepala Dusun Susukanrejo III. Namun, oleh kasun tersebut pembuatan e-KTP diberikan kepada salah satu biro jasa," ungkapnya. Ketika ditanya sanksi yang akan dikeluarkan untuk perangkat desa yang mokong ini, Camat Pohjentrek mengatakan, pihaknya masih akan menyelidiki terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. "Apakah kasun itu benar-benar uangnya dibuat sendiri apa gimana, minggu depan akan kami panggil semuanya, termasuk Pj Kades, kasun, biro jasa dan keluarga Mudawamah, untuk kami gali lebih detail lagi," kata Suwandi, Kamis (10/6/2021). Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mudawamah dikenai biaya Rp 700 ribu oleh Rohim, Kasun Susukanrejo III, untuk pengurusan e-KTP. Sedangkan, Rohim membenarkan bahwa dirinya menerima uang Rp 700 ribu dari Munip, anak dari Mudawamah. (rsk/rul/fer)
Camat Akan Panggil Semua yang Terlibat Penarikan e-KTP Rp 700 ribu
Kamis 10-06-2021,21:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Bidik Talenta Muda, Empat Direksi Alumni ITS Turun Langsung
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Terkini
Rabu 16-09-2026,11:13 WIB
Perkuat Sinergi, Imigrasi Juanda dan Timpora Mojokerto Perketat Pengawasan Orang Asing
Rabu 16-09-2026,11:04 WIB
Tebar Polusi dan Tak Berizin, DLH Lamongan Segel 5 Pabrik
Rabu 16-09-2026,10:55 WIB
Pemdes Ketimang Wonoayu Salurkan BLT-DD Triwulanan untuk 33 Keluarga Penerima Manfaat
Rabu 16-09-2026,10:52 WIB
Kasus Ijazah Tertahan, Pihak SMK Kesehatan Nusantara Sarankan Alumni Lapor ke Sekolah
Rabu 16-09-2026,10:45 WIB