Kakanwil BPN: Sertifikat Tanah Itu Penting

Kamis 10-06-2021,19:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Ir H Jonahar MEc, kembali menegaskan kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah. Menurutnya, ada tiga manfaat penting yang didapat oleh masyarakat ketika tanah yang dimiliki bersertifikat. “Pertama, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki,” ujar Jonahar di kantornya, Jalan Gayung Kebonsari, Kamis (10/6) sore. Lanjut Jonahar, dua keuntungan lain, dengan sertifikat tanah dapat diagunkan dan menjadi modal. Ketiga, adanya sertifikat tanah, masyarakat tidak perlu merasa khawatir. “Jadi, apabila nantinya ada mafia yang ingin memalsukan tentu tak bisa, karena datanya sudah ada di data base BPN,” tandasnya. Untuk menyukseskan program sertifikasi tanah di Jawa Timur, Kakanwil Jonahar akan mengebut program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang saat ini sudah berjalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Bahkan, ia menargetkan pada tahun 2024 pelaksanaan PTSL di Jatim tuntas. Sebab, sesuai program Kementerian ATR/BPN bahwa pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia harus sudah terdaftar. “Makanya untuk mempercepat itu, kita terapkan pola Trijuang dalam pelaksanakan PTSL. Dengan adanya Trijuang maka ada sharing anggaran, dana dan tenaga antara BPN, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa,” pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait