Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa dua perwakilan SMA di Kota Batu atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah. Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua orang yang diperiksa di antaranya kepala sekolah dan seorang guru. "Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI," kata Gatot. Gatot mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 14 saksi pelapor. Sebanyak empat korban juga sudah mendapatkan penanganan dari psikologi dan psikiatwr dari kepolisian. Gatot mengungkapkan saluran siaga atau hotline yang disediakan pihaknya dan Pemkot Batu jumlahnya terus bertambah. Sampai saat ini total sudah ada 20 pengadu terduga korban kekerasan yang dilakukan oleh pemilik sekolah berinisial JE tersebut. Mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu menambahkan, bahwa pihaknya akan menjamin keamanan para korban. "Mereka juga terus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak (PA)," pungkas Gatot.(fdn)
Polda Jatim Periksa 2 Perwakilan SMA di Batu Soal Kasus Kekerasan Seksual
Rabu 09-06-2021,14:49 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :