Jember, Memorandum.co.id - Kasus perusakan sumur milik Luis Ria Agustiningsih, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang yang dilakukan oleh Kasman, tetangganya sendiri yang dilaporkan pada bulan Nopember tahun 2020 lalu terus bergulir. Terbaru, melalui Kuasa Hukumnya, Ihya Ulumiddin, advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Jember ditemukan bukti baru. Ditemui media setelah menghadap Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus, Udik sapaan akrabnya membenarkan hal tersebut, Rabu (9/6). “Ya, tadi kami menyampaikan surat permohonan kepada Kapolres perihal perkembangan kasus pengrusakan yang dialami klien kami oleh tetangganya sendiri agar segera diusut sampai tuntas,” ujarnya. Masih kata Udik, dalam perusakan sumur yang dialami oleh Luis, menyebabkan kliennya dan keluarga tidak bisa melakukan aktifitas mandi cuci dan aktifitas keseharian sebagaimana mestinya sebelum sumur dirusak. “Praktis setelah pembongkaran tembok dan bongkahan batu bata merah dimasukkan ke dalam sumur tersebut klien kami dan keluarganya tidak bisa mandi, mencuci dan sebagainya. Kurang lebih delapan bulan hingga saat ini dan sangat-sangat dirugikan akibat pengrusakan tersebut,” kata alumnus PKPA (Peradi-Unej) angkatan VI tahun 2012 tersebut. Lebih lanjut Udik menambahkan, penanganan kasus tersebut sebenarnya masih berjalan, namun penyidik yang menangani sudah berganti karena mutasi. Hal tersebut juga disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus. “Tadi juga sudah menemui Kanit Pidum dan disampaikan pula penyidik lama dirolling di pos yang baru dan untuk penggantinya serta penanganan kasus pengrusakan sumur tersebut secepatnya akan dikabari kepada kami,” ucapnya. “Kami berharap dengan adanya bukti baru pihak penyidik serius menangani dan secepatnya klien kami mendapatkan keadilan karena sudah terlalu lama,” imbuhnya. Dijelaskan pula oleh Udik, kliennya memiliki Akta Hibah no 014/II/Ptr/1999 yang dikeluarkan PPATS Kecamatan Patrang yang juga ditandatangani oleh Romlah (Budhe) yang juga mertua dari Kasman. “Termasuk kami lampirkan pula nomor pengaduan LM/525/XI/2020/POLRES JEMBER/RESKRIM, foto-foto saat pengrusakan terjadi termasuk didalamnya ada anak dibawah umur, foto batas dan jika diperlukan akan kami tambahkan video pengrusakannya,” beber Udik.(edy)
Polres Jember Diminta Usut Tuntas Kasus Perusakan Sumur Warga
Rabu 09-06-2021,11:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,15:36 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Tipu Gelap Motor di Tulungagung, 3 Perempuan Ditangkap
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,20:49 WIB
Rahasia yang Tersimpan Setelah Sebelas Tahun (5): Ketukan Palu dan Rumah yang Kehilangan Suara
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Trans Jatim Bidik Kawasan Industri Pasuruan, Dishub Siapkan Jalur Alternatif untuk Buruh
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB