Lumajang, memorandum.co.id - Untuk meningkatkan semangat pengurangan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang berinovasi dengan mendirikan kedai kopi yang bernama Ngopisam. Kedai kopi yang terletak di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tersebut mempunyai mekanisme jika ingin membeli kopi membayarnya bukan menggunakan uang melainkan menggunakan sampah. "Kami di DLH punya kedai namanya ngopisam, ngopi bayar sampah. Ini rencananya dibuka untuk umum. Jadi masyarakat kalau mau ke sana bayarnya tidak pakai uang tapi pakai sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati, Selasa (8/6/2021). Yuli juga menyampaikan, jika ingin ngopi di kedai Ngopisam cukup membawa sepuluh gelas plastik atau lima botol plastik, nantinya akan dapat satu cangkir kopi robusta Lumajang organik. "Ini merupakan salah satu contoh edukasi terhadap masyarakat bahwa sampah itu bisa menghasilkan uang, maka dari itu sampah jangan dibiarkan begitu saja tetapi harus dipilah," tuturnya. Yuli menjelaskan jika terwujudnya kedai Ngopisam tersebut karena bantuan dari beberapa perusahaan kayu yang ada di Kabupaten Lumajang. "Makanya kami coba bekerja sama atau berkolaborasi dengan para perusahaan yang peduli lingkungan. Akhirnya kedai itu terwujud dan ini merupakan semangat kami untuk pengurangan sampah," pungkasnya. (fai)
Ngopi di DLH Lumajang Bayar Sampah Plastik
Selasa 08-06-2021,16:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Terkini
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB