Lumajang, memorandum.co.id - Untuk meningkatkan semangat pengurangan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang berinovasi dengan mendirikan kedai kopi yang bernama Ngopisam. Kedai kopi yang terletak di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tersebut mempunyai mekanisme jika ingin membeli kopi membayarnya bukan menggunakan uang melainkan menggunakan sampah. "Kami di DLH punya kedai namanya ngopisam, ngopi bayar sampah. Ini rencananya dibuka untuk umum. Jadi masyarakat kalau mau ke sana bayarnya tidak pakai uang tapi pakai sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati, Selasa (8/6/2021). Yuli juga menyampaikan, jika ingin ngopi di kedai Ngopisam cukup membawa sepuluh gelas plastik atau lima botol plastik, nantinya akan dapat satu cangkir kopi robusta Lumajang organik. "Ini merupakan salah satu contoh edukasi terhadap masyarakat bahwa sampah itu bisa menghasilkan uang, maka dari itu sampah jangan dibiarkan begitu saja tetapi harus dipilah," tuturnya. Yuli menjelaskan jika terwujudnya kedai Ngopisam tersebut karena bantuan dari beberapa perusahaan kayu yang ada di Kabupaten Lumajang. "Makanya kami coba bekerja sama atau berkolaborasi dengan para perusahaan yang peduli lingkungan. Akhirnya kedai itu terwujud dan ini merupakan semangat kami untuk pengurangan sampah," pungkasnya. (fai)
Ngopi di DLH Lumajang Bayar Sampah Plastik
Selasa 08-06-2021,16:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-01-2025,09:53 WIB
Kursi Panas Timnas Garuda: Van Gaal hingga Patrick Kluivert Pengganti STY?
Senin 06-01-2025,14:33 WIB
Viral Foto Polwan Polda Jatim Mirip Artis dan Model Korea saat Kenaikan Pangkat
Senin 06-01-2025,11:25 WIB
Dugaan Pencabulan Remaja, Kakek Tunjungsekar Disel
Senin 06-01-2025,14:45 WIB
Wakapolres Tulungagung dan Tiga Kapolsek Jalani Rotasi
Senin 06-01-2025,10:52 WIB
Polrestabes Surabaya Rombak 5 Kapolsek, Kombespol Luthfie Pesan Bawa Nama Baik Intitusi
Terkini
Senin 06-01-2025,22:21 WIB
Proyek Strategis Pemkot Madiun Diresmikan
Senin 06-01-2025,22:13 WIB
Dipanggil Dewan, Pengusaha Hiburan Minta Perda Secara Fair
Senin 06-01-2025,22:06 WIB
Surabaya Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran PMK
Senin 06-01-2025,22:00 WIB
Komisi C Tolak Keras Proyek Surabaya Waterfront Land, Prioritaskan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Senin 06-01-2025,21:53 WIB