Diisolasi Seminggu, Darmawan Steril Pembesuk

Kamis 18-07-2019,10:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Selama seminggu ke depan, Darmawan atau biasa disapa Aden, legislator Partai Gerindra akan diisolasi di ruangan Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Rabu (17/7). Perlakuan tersangka yang terseret kasus dana hibah jasmas karena menerima komisi (fee) sebagai pengkoordinir 80 proposal RT itu sama halnya dengan Sugito, rekannya di DPRD Kota Surabaya yang lebih dulu meringkuk. “Perlakuan semuanya sama. Saat kami menahan Sugito juga seperti itu,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak saat dikonfirmasi Memorandum, kemarin. Lanjut Dimaz, selama berada di ruang karantina atau mapenaling (masa pengenalan lingkungan) itu pihaknya tidak memberikan izin kepada siapapun untuk menjenguk kecuali pengacaranya. “Kami akan berikan izin setelah seminggu di ruang isolasi. Kami tidak akan mempersulit perizinan itu, tapi itu semua tergantung dari yang bersangkutan apakah mau ditemui atau tidak,” bebernya. Disinggung apakah ada pemeriksaan empat anggota DPRD lainnya, Dimaz menegaskan untuk kemarin masih belum dijadwalkan. “Sabar. Kami sudah komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Kemarin, Pak Kajari juga sudah menegaskan bahwa penyidikan ini akan profesional,” pungkas Dimaz. Terpisah, Herman Hidayat, pengacara Darmawan enggan banyak komentar saat dikonfirmasi terkait penahanan. Herman berdalih masih belum mendapatkan kuasa secara resmi dari Darmawan. "Saya ditelepon Pak Aden diminta ke kejaksaan dampingi beliau. Kaget juga kami karena panggilannya sebagai saksi kok langsung ditetapkan tersangka,” jelasnya. Tambah Herman, pihaknya hingga kemarin masih belum bertemu dengan Darmawan. “Saya masih belum bisa bertemu Pak Aden karena masih dalam masa isolasi di rutan," pungkas Herman. Seperti diberitakan, Darmawan yang dipanggil saksi oleh penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak langsung meningkat statusnya menjadi tersangka setelah diperiksa selama enam jam. Dari penyidikan diperoleh dua atau lebih alat bukti, termasuk salah satunya bahwa Darmawan sebagai pengkoordinir 80 proposal ketua RT dan menerima fee secara tunai dari Agus Setiawan Jong. (fer/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait