SURABAYA - Selama seminggu ke depan, Darmawan atau biasa disapa Aden, legislator Partai Gerindra akan diisolasi di ruangan Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Rabu (17/7). Perlakuan tersangka yang terseret kasus dana hibah jasmas karena menerima komisi (fee) sebagai pengkoordinir 80 proposal RT itu sama halnya dengan Sugito, rekannya di DPRD Kota Surabaya yang lebih dulu meringkuk. “Perlakuan semuanya sama. Saat kami menahan Sugito juga seperti itu,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak saat dikonfirmasi Memorandum, kemarin. Lanjut Dimaz, selama berada di ruang karantina atau mapenaling (masa pengenalan lingkungan) itu pihaknya tidak memberikan izin kepada siapapun untuk menjenguk kecuali pengacaranya. “Kami akan berikan izin setelah seminggu di ruang isolasi. Kami tidak akan mempersulit perizinan itu, tapi itu semua tergantung dari yang bersangkutan apakah mau ditemui atau tidak,” bebernya. Disinggung apakah ada pemeriksaan empat anggota DPRD lainnya, Dimaz menegaskan untuk kemarin masih belum dijadwalkan. “Sabar. Kami sudah komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Kemarin, Pak Kajari juga sudah menegaskan bahwa penyidikan ini akan profesional,” pungkas Dimaz. Terpisah, Herman Hidayat, pengacara Darmawan enggan banyak komentar saat dikonfirmasi terkait penahanan. Herman berdalih masih belum mendapatkan kuasa secara resmi dari Darmawan. "Saya ditelepon Pak Aden diminta ke kejaksaan dampingi beliau. Kaget juga kami karena panggilannya sebagai saksi kok langsung ditetapkan tersangka,” jelasnya. Tambah Herman, pihaknya hingga kemarin masih belum bertemu dengan Darmawan. “Saya masih belum bisa bertemu Pak Aden karena masih dalam masa isolasi di rutan," pungkas Herman. Seperti diberitakan, Darmawan yang dipanggil saksi oleh penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak langsung meningkat statusnya menjadi tersangka setelah diperiksa selama enam jam. Dari penyidikan diperoleh dua atau lebih alat bukti, termasuk salah satunya bahwa Darmawan sebagai pengkoordinir 80 proposal ketua RT dan menerima fee secara tunai dari Agus Setiawan Jong. (fer/nov)
Diisolasi Seminggu, Darmawan Steril Pembesuk
Kamis 18-07-2019,10:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,11:17 WIB
Kronologi Kebakaran PPJT Soetomo, Pasien ICU Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap Pekat
Jumat 15-05-2026,10:34 WIB
Update Kebakaran RSUD dr Soetomo: Tiga Lantai Hangus Terbakar, Satu Pasien Meninggal Dunia dan Satu Kritis
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,10:41 WIB
Pasien Meninggal Bukan karena Asap, Dirut RSUD dr Soetomo Sebut Korban dalam Kondisi Kritis Komplikasi
Jumat 15-05-2026,08:46 WIB
Ruang Operasi Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo Surabaya Terbakar, Pasien Dievakuasi Intensif
Terkini
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Jaga Kondusivitas Lewat Khutbah Jumat di Kediri
Jumat 15-05-2026,19:11 WIB