Sidoarjo, Memorandum.co.id - Hajatan dengan hiburan electone dan wayang di rumah Kepala Desa Sidokepung Buduran Elok Suciati, Sabtu (5/6/2021) malam dibubarkan petugas gabungan. Dikarenakan acara tersebut tak mengantongi ijin, serta melewati batas waktu hajatan yakni sampai pukul 10 malam. Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar, dipimpin Kapolsek Buduran Kompol Samirin langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan, setelah menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran Covid-19. Akhirnya tuan rumah menghentikan hiburan hajatan. Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan bahwa hajatan di rumah Kades Sidokepung Elok Suciati itu tak mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 tingkat Desa maupun Kecamatan. Pembubaran paksa hajatan itu mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020. “Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kita masih berjibaku dalam situasi pandemi Covid-19, jangan sampai adanya hajatan dapat menjadikan kluster baru,” ujar Kompol Samirin. Usai membubarkan paksa acara hajatan tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi. Untuk mengantisipasi bila hajatan dilanjutkan kembali.(is/bwo/jok)
Lewat Batas Jam Malam, Hajatan di Rumah Kades Dibubarkan
Minggu 06-06-2021,09:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Selasa 21-07-2026,14:29 WIB
Kapolres Gresik Dampingi Bupati Resmikan Sentra IKM Logam Menganti, Dorong Industri Lokal Naik Kelas
Terkini
Rabu 22-07-2026,09:15 WIB
Anak di Bawah Umur Terlibat Pengeroyokan di Klub Super House, Polda Jatim Panggil Pengelola
Rabu 22-07-2026,09:12 WIB
Tebar Bibit Jagung Hibrida, Polsek Blega Bersama Lintas Sektor Edukasi Petani Desa Lomaer
Rabu 22-07-2026,09:08 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Gelar Pelatihan Etika Komunikasi bagi Personel
Rabu 22-07-2026,08:58 WIB
Bangun Kolaborasi Menuju Ngawi Sehat, Satresnarkoba Gelar Audiensi
Rabu 22-07-2026,08:46 WIB