Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri meringkus dua pengedar pil dobel L. Mereka adalah AA (24) asal Dusun Karangtengah, Desa Tegalan Kecamatan Kandat, dan ES alias Suharno (36) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono, mengatakan kedua pelaku AA dan ES ditangkap di rumah kontrakan Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri tanpaperlawanan. Sambung Budi, setelah petugas mendapatkan informasi jika di lokasi sering digunakan transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pengedar narkoba. "Ketika petugas di lokasi, ditemukan dua orang mencurigakan. Tak lama kemudian petugas dapat mengamankan pelaku," terangnya. Dalam penggeledahan di dalam rumah, tambah Budi, petugas mengamankan barang bukti botol plastik berisi narkoba pil dobel L dengan total keseluruhan 136 butir yang dikemas plastik klip dan satu ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kedua pelaku dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkas Kasubbag Humas Polres Kediri. (mis)
2 Pengedar Pil LL Asal Kandat Diringkus Satreskoba Polres Kediri
Jumat 04-06-2021,16:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB