Tusuk Mantan Istri Gegara Rebutan Anak

Kamis 03-06-2021,06:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Seorang pria Yudi (40), warga Jl Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang menusuk mantan istri pertamanya dengan pisau, Rabu (02/06/2021). Penusukan itu diawali dengan cek cok mulut hingga pertengkaran dan diakhiri dengan penusukan. Seorang saksi Dian (31) yang juga tetangga istri kedua pelaku, menceritakan, awalnya terdengar suara seseorang minta tolong. Selanjutnya, ia melihat istri kedua pelaku, di luar rumah, berteriak minta tolong. "Dari informasi yang menolong, tadi pisaunya masih menancap di dada korban. Sebelumnya, memang sempat bertengkar. Kalau saya sendiri tidak berani melihat," terangnya di lokasi kejadian. Sementara itu, korbannya adalah Titin (45), warga Dusun Ketinden, Desa Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang tak lain adalah istri pertama pelaku. Usai kejadian, korban dievakuasi warga ke Rumah Sakit Islam Unisma. Namun, karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, akhirnya dirujuk ke RSSA Kota Malang. Dari informasi yang diperoleh, kejadian itu berawal, saat korban mendatangi rumah istri kedua pelaku, Lapiah (65), warga Jl Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kedatangannya, adalah untuk menjemput anaknya. Sehingga, kuat dugaan motifnya tentang anak. Mantan istri pertama datang menjemput anaknya. Namun, tidak diperbolehkan oleh mantan suaminya. Setelah melukai korban, pelaku sempat kabur. Namun, akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku di sekitar Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sementara itu, Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru Ipda Zainul Arifin membenarkan hal tersebut. "Pelaku memang sempat lari dan sudah kami amankan," jelasnya. Saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan. Yakni dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti bukti lebih lanjut. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait