Surabaya, Memorandum.co.id - Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, perkembangan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang terjadi di Kota Batu sudah dilakukan gelar perkara awal. Selain itu juga sudah dilakukan olah TKP yang hasilnya masih pendalaman oleh Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. “Untuk menampung semua pengaduan maupun informasi, kita sudah siapkan nomor hotline yang sudah dijamin keamanannya. Nomor Hot Line pengaduan 0821666092 – 085234108323 – 081234756549,” ujar Kombes Pol Gatot, Rabu (2/6/2021). Sementara Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan kekerasan seksual yang diduga terjadi kepada pelajar SMA berinisial SPI di Kota Batu. Tercatat, sekitar 3 dari 15 anak telah melaporkan menjadi korban kekerasan seksual tersebut. "Kami baru terima laporan kemarin Sabtu (29/5). Laporan juga sudah ditindaklanjuti," tegas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 1991 itu. Tiga korban tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan pemilik sekolah swasta di Batu itu sudah dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Senin (31/5), setelah itu Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara awal pada Selasa (1/6). Dijelaskan Gatot, gelar perkara awal ini untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebab, untuk menentukan status tersangka, pihaknya harus mengumpulkan barang bukti dari gelar perkara dan keterangan dari para korban dahulu. (Mg6)
Pelecehan Seksual di SMA Batu, Polda Jatim Siapkan Nomor Hotline Pengaduan
Rabu 02-06-2021,13:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :