SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali memeriksa anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Kali ini, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik. Darmawan datang sekitar pukul 09.00 dan langsung menuju ke lantai dua. "Iya ada. Dan masih diperiksa," ujar sumber Memorandum. Terpisah, Kasi Pidsus KejariTanjung Perak Dimaz Atmadi juga tidak membantah adanya pemeriksaan hari ini. "Iya, sabar ya," ujar Dimaz. Disinggung apakah saksi yang diperiksa pagi ini anggota dewan, Dimaz kembali menjelaskan untuk bersabar."Sabar, ditunggu saja," pungkas Dimaz. Dengan diperiksanya Darmawan dalam kasus kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar, muncul pertanyaan apakah legislator Partai Gerindra ini akan menyusul Sugito, rekannya yang saat ini meringkuk di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim? (fer/udi)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa
Selasa 16-07-2019,11:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Terkini
Rabu 21-10-2026,12:39 WIB
Polres Lamongan Sinergi Bareng NU-Muhammadiyah Jaga Kamtibmas
Rabu 21-10-2026,12:33 WIB
Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah dan Periksa Kesehatan Gratis
Rabu 21-10-2026,12:30 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Polresta Tuban bersama Instansi Lintas Sektoral Siaga Bencana Karhutla
Rabu 21-10-2026,12:23 WIB