Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa

Selasa 16-07-2019,11:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali memeriksa anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Kali ini, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik. Darmawan datang sekitar pukul 09.00 dan langsung menuju ke lantai dua. "Iya ada. Dan masih diperiksa," ujar sumber Memorandum. Terpisah, Kasi Pidsus KejariTanjung Perak Dimaz Atmadi juga tidak membantah adanya pemeriksaan hari ini. "Iya, sabar ya," ujar Dimaz. Disinggung apakah saksi yang diperiksa pagi ini anggota dewan, Dimaz kembali menjelaskan untuk bersabar."Sabar, ditunggu saja," pungkas Dimaz. Dengan diperiksanya Darmawan dalam kasus kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar, muncul pertanyaan apakah legislator Partai Gerindra ini akan menyusul Sugito, rekannya yang saat ini meringkuk di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim? (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait