SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali memeriksa anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Kali ini, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik. Darmawan datang sekitar pukul 09.00 dan langsung menuju ke lantai dua. "Iya ada. Dan masih diperiksa," ujar sumber Memorandum. Terpisah, Kasi Pidsus KejariTanjung Perak Dimaz Atmadi juga tidak membantah adanya pemeriksaan hari ini. "Iya, sabar ya," ujar Dimaz. Disinggung apakah saksi yang diperiksa pagi ini anggota dewan, Dimaz kembali menjelaskan untuk bersabar."Sabar, ditunggu saja," pungkas Dimaz. Dengan diperiksanya Darmawan dalam kasus kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar, muncul pertanyaan apakah legislator Partai Gerindra ini akan menyusul Sugito, rekannya yang saat ini meringkuk di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim? (fer/udi)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa
Selasa 16-07-2019,11:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Terkini
Jumat 27-12-2024,09:47 WIB
Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polresta Banyuwangi Gelar Opsnal dan Pembinaan
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB