SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali memeriksa anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Kali ini, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik. Darmawan datang sekitar pukul 09.00 dan langsung menuju ke lantai dua. "Iya ada. Dan masih diperiksa," ujar sumber Memorandum. Terpisah, Kasi Pidsus KejariTanjung Perak Dimaz Atmadi juga tidak membantah adanya pemeriksaan hari ini. "Iya, sabar ya," ujar Dimaz. Disinggung apakah saksi yang diperiksa pagi ini anggota dewan, Dimaz kembali menjelaskan untuk bersabar."Sabar, ditunggu saja," pungkas Dimaz. Dengan diperiksanya Darmawan dalam kasus kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar, muncul pertanyaan apakah legislator Partai Gerindra ini akan menyusul Sugito, rekannya yang saat ini meringkuk di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim? (fer/udi)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa
Selasa 16-07-2019,11:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB