SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali memeriksa anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Kali ini, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang memenuhi panggilan penyidik. Darmawan datang sekitar pukul 09.00 dan langsung menuju ke lantai dua. "Iya ada. Dan masih diperiksa," ujar sumber Memorandum. Terpisah, Kasi Pidsus KejariTanjung Perak Dimaz Atmadi juga tidak membantah adanya pemeriksaan hari ini. "Iya, sabar ya," ujar Dimaz. Disinggung apakah saksi yang diperiksa pagi ini anggota dewan, Dimaz kembali menjelaskan untuk bersabar."Sabar, ditunggu saja," pungkas Dimaz. Dengan diperiksanya Darmawan dalam kasus kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar, muncul pertanyaan apakah legislator Partai Gerindra ini akan menyusul Sugito, rekannya yang saat ini meringkuk di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim? (fer/udi)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa
Selasa 16-07-2019,11:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Operasi Pasar
Terkini
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal di Bojonegoro
Kamis 25-12-2025,08:03 WIB
Langit Sunyi
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB