Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pencabulan dua bocah laki-laki yang dilakukan guru pencak silat terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menduga ada korban lain dalam kasus ini. Kejadian tersebut, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berkat adanya laporan orang tua korban yang melaporkan Sudiyono (52), warga Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan pencabulan terhadap korban OA (11). Sebab, pelajar kelas 5 SD itu sampai mengalami luka di bagian duburnya akibat perbuatan bejat tersangka tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, pihaknya masih memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka. Ini terkait dengan dugaan tersangka mengidap pedofilia, sehingga melakukan pencabulan terhadap korban. "Ini masih kami selidiki dan kami kembangkan lagi kasusnya. Jika ada yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kami," ujarnya. Ia mengungkapkan, pencabulan dilakukan di dalam rumah di Jalan Tambak Wedi Wetan setiap selesai latihan bela diri. Rumah yang ditempati tersebut merupakan rumah milik orang tua korban OA. Rumah tersebut kosong dan hendak dijual, namun karena tersangka baik dan dekat karena beberapa kali membantu orang tua korban maka rumah tersebut sementara diperbolehkan ditempati tersangka. Namun siapa sangka, kebaikan keluarga korban ini, dibalas dengan sesuatu yang sangat menyakitkan. Sebab kelakuan kakek ini tega memperlakukan anak pemilik rumah sebagai pemuas nafsu bejatnya. "Kami berpesan agar orang tua lebih hati-hati. Tersangka sudah dianggap saudara sendiri namun malah mencabuli anaknya sendiri. Ini masih kami dalami apakah karena depresi atau memang ada kelainan," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, guru pencak silat mencabuli dua muridnya OA (11) dan RJS (13). Pencabulan dilakukan usai latihan bela diri yang selalu dimulai pada pukul 22.00. Kemudian tersangka mengajak korban bermalam di rumah tersebut. Hingga saat korban tidur lelap, tersangka langsung beraksi dengan menciumi bibir korban. Tidak cukup itu saja. Hasrat nafsu pelaku semakin mengebu-ngemu hingga tak habis dipikir dengan memasukkan kemaluannya ke dubur korban. Korban sempat berontak, namun ia tidak bisa melawan karena mendapat ancaman. "Sempat diancam tidak boleh memberi tahu orangtua korban dan jika tidak menuruti keinginan pelaku akan tidak mengajari bela diri," pungkasnya. (alf/fer)
Guru Pencak Silat yang Sodomi Murid, Pedofilia?
Selasa 01-06-2021,16:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB
Bersama Satgas Pasti, OJK Malang Berantas Akrivitas Keuangan Ilegal
Sabtu 18-07-2026,06:13 WIB
Dukung Swasembada Gula, Lanud Muljono Ikuti Panen Raya Tebu di Pasuruan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB