Guru Pencak Silat yang Sodomi Murid, Pedofilia?

Selasa 01-06-2021,16:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pencabulan dua bocah laki-laki yang dilakukan guru pencak silat terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menduga ada korban lain dalam kasus ini. Kejadian tersebut, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berkat adanya laporan orang tua korban yang melaporkan Sudiyono (52), warga Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan pencabulan terhadap korban OA (11). Sebab, pelajar kelas 5 SD itu sampai mengalami luka di bagian duburnya akibat perbuatan bejat tersangka tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, pihaknya masih memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka. Ini terkait dengan dugaan tersangka mengidap pedofilia, sehingga melakukan pencabulan terhadap korban. "Ini masih kami selidiki dan kami kembangkan lagi kasusnya. Jika ada yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kami," ujarnya. Ia mengungkapkan, pencabulan dilakukan di dalam rumah di Jalan Tambak Wedi Wetan setiap selesai latihan bela diri. Rumah yang ditempati tersebut merupakan rumah milik orang tua korban OA. Rumah tersebut kosong dan hendak dijual, namun karena tersangka baik dan dekat karena beberapa kali membantu orang tua korban maka rumah tersebut sementara diperbolehkan ditempati tersangka. Namun siapa sangka, kebaikan keluarga korban ini, dibalas dengan sesuatu yang sangat menyakitkan. Sebab kelakuan kakek ini tega memperlakukan anak pemilik rumah sebagai pemuas nafsu bejatnya. "Kami berpesan agar orang tua lebih hati-hati. Tersangka sudah dianggap saudara sendiri namun malah mencabuli anaknya sendiri. Ini masih kami dalami apakah karena depresi atau memang ada kelainan," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, guru pencak silat mencabuli dua muridnya OA (11) dan RJS (13). Pencabulan dilakukan usai latihan bela diri yang selalu dimulai pada pukul 22.00. Kemudian tersangka mengajak korban bermalam di rumah tersebut. Hingga saat korban tidur lelap, tersangka langsung beraksi dengan menciumi bibir korban. Tidak cukup itu saja. Hasrat nafsu pelaku semakin mengebu-ngemu hingga tak habis dipikir dengan memasukkan kemaluannya ke dubur korban. Korban sempat berontak, namun ia tidak bisa melawan karena mendapat ancaman. "Sempat diancam tidak boleh memberi tahu orangtua korban dan jika tidak menuruti keinginan pelaku akan tidak mengajari bela diri," pungkasnya. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait