Kemenag Tulungagung dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Guru RA Hingga MA
Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kemenag Tulungagung bersama guru RA dan MA.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial bagi 102 peserta dari 25 lembaga RA dan MA swasta guna meningkatkan perlindungan tenaga pendidik, Rabu 22 April 2026.
Kegiatan dihadiri Kepala Kankemenag Tulungagung, Mohamad Afif Fauzi, Plt Kasi Pendma Akhmad Mukhsin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Anif Mubasyir.

Mini Kidi Wipes.--
Dalam laporannya, Plt Kasi Pendma Kemenag Tulungagung, Akhmad Mukhsin, menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.
"Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di sektor pendidikan keagamaan di Tulungagung bisa mendapatkan jaminan sosial yang optimal, sehingga dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan produktif," ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Employee Volunteering Berbagi 150 Paket Takjil Ramadan
Sementara itu, Kepala Kankemenag Tulungagung, Mohamad Afif Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik, khususnya guru RA yang memiliki dedikasi tinggi dalam mendidik sejak usia dini.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik dan perlu didukung bersama. Selain memberikan perlindungan, ini juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pegawai, termasuk tenaga pendidik,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi para guru RA yang selama ini bekerja dengan penuh kesabaran dan ketulusan sehingga layak mendapatkan perlindungan yang memadai.
BACA JUGA:DBHCHT Turun, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal di Tulungagung Ikut Menyusut
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Anif Mubasyir, menjelaskan program tersebut memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dari berbagai risiko kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Ini penting agar para tenaga kerja merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan meskipun keduanya merupakan program pemerintah.
“Banyak yang masih mengira sama, padahal berbeda. BPJS Ketenagakerjaan fokus pada perlindungan risiko kerja dan jaminan sosial tenaga kerja,” pungkasnya. (fir/fai)
Sumber:








