Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara Angga Reza Kurniawan (27) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) tersebut dipersangkakan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Farriman Isandi Siregar mengaku, berkas perkara tersangka Angga telah diterima pekan lalu. Kini, berkas tahap satu tersebut masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Sudah dikirim tahap satunya dari penyidik, masih diteliti JPU,” jelas Farriman ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/5). Farriman menambahkan, satu berkas tersebut tidak hanya ada nama Angga. Akan tetapi ada tiga nama tersangka lain yang diciduk Satreskrim Polsek Genteng di indekos elit Jalan Kedung Ayar I, Surabaya awal Mei 2021. "Ada 3 lagi tersangkanya, Tri Dede Tornando, 27, warga Sidoarjo, Herlina Wiwin Hanifah, 29, dan Wawan Fitrach Anugrah, 26, keduanya adalah warga Surabaya. Mereka satu berkas,” imbuh Farriman. Diketahui sebelumnya, Angga, Dede, Herlina, dan Wawan digrebek Petugas Satreskrim Polsek Genteng di indekos elit Jalan Kedung Anyar I. Kos tersebut dicurigai lantaran gerak-gerik penghuninya yang tidak wajar. Saat digrebek, petugas menemukan tersangka Dede, Herlina, dan Wawan sedang asyik menikmati sabu di kamar kos lain. Sedangkan Angga ditemukan petugas bersama pacarnya Sumaida Syairifah alias Rita alias Bianca di kamar kos no 27. Polisi juga menemukan barang bukti sejumlah sabu di dalam plastik klip kecil. Menurut pengakuan Dede, dirinya sering membeli sabu kepada Angga dan menikmati barang haram itu di indekos tersebut. (mg5)
Berkas Perkara DJ Nyabu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin 31-05-2021,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,06:06 WIB
Pemkot Madiun Perketat Pengawasan SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG
Rabu 22-04-2026,11:40 WIB
Kawal UU PPRT, GMNI Jember Desak DPRD Segera Terbitkan Perda Perlindungan Pekerja Domestik
Rabu 22-04-2026,10:38 WIB
Raih Penghargaan Puspa Cita, Ning Ghyta Dedikasikan Prestasi untuk Kader di Akar Rumput
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB
Sentuhan Kenikmatan Tanpa Perlu Melangkah Jauh
Rabu 22-04-2026,08:24 WIB
WINGS Group Bukan Sekadar Perusahan tapi Identitas Perjalanan Kemajuan Indonesia
Terkini
Rabu 22-04-2026,22:27 WIB
Bupati Gresik Dorong CSR Perusahaan, Berdampak Nyata dan Selaras Program Pemerintah
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Rabu 22-04-2026,21:40 WIB
Guru SLB Jatim Ikuti Pelatihan Vokasi, Dindik Dorong Kemandirian Siswa
Rabu 22-04-2026,21:36 WIB