Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara Angga Reza Kurniawan (27) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) tersebut dipersangkakan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Farriman Isandi Siregar mengaku, berkas perkara tersangka Angga telah diterima pekan lalu. Kini, berkas tahap satu tersebut masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Sudah dikirim tahap satunya dari penyidik, masih diteliti JPU,” jelas Farriman ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/5). Farriman menambahkan, satu berkas tersebut tidak hanya ada nama Angga. Akan tetapi ada tiga nama tersangka lain yang diciduk Satreskrim Polsek Genteng di indekos elit Jalan Kedung Ayar I, Surabaya awal Mei 2021. "Ada 3 lagi tersangkanya, Tri Dede Tornando, 27, warga Sidoarjo, Herlina Wiwin Hanifah, 29, dan Wawan Fitrach Anugrah, 26, keduanya adalah warga Surabaya. Mereka satu berkas,” imbuh Farriman. Diketahui sebelumnya, Angga, Dede, Herlina, dan Wawan digrebek Petugas Satreskrim Polsek Genteng di indekos elit Jalan Kedung Anyar I. Kos tersebut dicurigai lantaran gerak-gerik penghuninya yang tidak wajar. Saat digrebek, petugas menemukan tersangka Dede, Herlina, dan Wawan sedang asyik menikmati sabu di kamar kos lain. Sedangkan Angga ditemukan petugas bersama pacarnya Sumaida Syairifah alias Rita alias Bianca di kamar kos no 27. Polisi juga menemukan barang bukti sejumlah sabu di dalam plastik klip kecil. Menurut pengakuan Dede, dirinya sering membeli sabu kepada Angga dan menikmati barang haram itu di indekos tersebut. (mg5)
Berkas Perkara DJ Nyabu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin 31-05-2021,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Antisipasi Panic Buying Jelang Kenaikan BBM, Polres Ngawi dan Jajaran Serentak Patroli SPBU
Terkini
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,13:24 WIB
Review Film Warung Pocong, Horor Lokal yang Bikin Tegang Sekaligus Ketawa
Rabu 01-04-2026,13:20 WIB
Menguak Misteri di Balik April Mop, Kok Bisa Jadi Hari Tipu-Tipu Sedunia?
Rabu 01-04-2026,13:17 WIB
Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas
Rabu 01-04-2026,13:14 WIB