Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan HJKS ke-728

Senin 31-05-2021,13:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum - 9 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima penghargaan di hari jadi Kota Surabaya yang ke-728. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kepada Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi di Balai Kota Surabaya. Penghargaan yang diberikan kepada 9 JPN Kejari Tanjung Perak tersebut atas keberhasilannya menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. "Aset yang telah diselamatkan, apabila dinilai dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) senilai lebih kurang Rp.55.583.620.000," tutur I Ketut Kasna Dedi usai menerima penghargaan, Senin (31/5). Untuk diketahui, piagam penghargaan kepada 9 JPN Kejari Tanjung Perak itu diberikan kepada I Ketut Kasna Dedi, SH, Rollana Mumpuni, SH, MH, Erick Ludfyansyah, SH, MH, Dinneke Absari Yoesanti, SH, Arie Zaky Prasetya, SH, Ugik Ramantyo, SH, Muhammad Fadhil, SH, Ni Made Sri Astri Utami, SH, Parlindungan Tua Manullang, SH. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait