Surabaya, memorandum.co.id - Dirut perusahaan properti berinsial DH, warga Surabaya, ditetapkan Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modus operandinya, perusahaan yang dipimpinnya itu menawarkan properti dengan konsep smartkos di wilayah Mulyosari. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. "DH sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," kata Kanitharda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha, Minggu (30/5/2021). Giadi mengungkapkan, pemeriksaan awal perusahaan properti yang dipegangnya itu menawarkan brosur pembangunan smartkos kepada para korban seharga Rp 1,2 miliar. Yang membuat orang tertarik, letak tanah dibangun di dekat kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Giadi menjelaskan, jika DH mengambarkan jika perusahaan smartkos merupakan konsep investasi properti model baru. "Namun oleh sang dirut, konsep itu diterapkan tanpa ada progres pembangunan, sehingga korban melaporkan ke polisi," pungkasnya. (rio/fer)
Tawarkan Investasi Smartkos, Dirut Perusahaan Properti Dipolisikan
Minggu 30-05-2021,18:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Terkini
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,08:46 WIB
Bhabinkamtibmas Bringin Cek Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Kamis 20-08-2026,08:37 WIB
Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Akui Beraksi di 19 TKP Lintas Provinsi
Kamis 20-08-2026,08:32 WIB
Cek Kesehatan Personel, Polres Lamongan Gelar Yankesling Keliling 3 Polsek
Kamis 20-08-2026,08:16 WIB