Surabaya, memorandum.co.id - Dirut perusahaan properti berinsial DH, warga Surabaya, ditetapkan Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modus operandinya, perusahaan yang dipimpinnya itu menawarkan properti dengan konsep smartkos di wilayah Mulyosari. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. "DH sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," kata Kanitharda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha, Minggu (30/5/2021). Giadi mengungkapkan, pemeriksaan awal perusahaan properti yang dipegangnya itu menawarkan brosur pembangunan smartkos kepada para korban seharga Rp 1,2 miliar. Yang membuat orang tertarik, letak tanah dibangun di dekat kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Giadi menjelaskan, jika DH mengambarkan jika perusahaan smartkos merupakan konsep investasi properti model baru. "Namun oleh sang dirut, konsep itu diterapkan tanpa ada progres pembangunan, sehingga korban melaporkan ke polisi," pungkasnya. (rio/fer)
Tawarkan Investasi Smartkos, Dirut Perusahaan Properti Dipolisikan
Minggu 30-05-2021,18:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Terkini
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:50 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Rabu 01-07-2026,21:46 WIB
Strategi Komunikasi Digital Antar PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026
Rabu 01-07-2026,21:43 WIB