Ini Sepak Terjang 2 Pencuri HP yang Diamankan Polsek Sukolilo

Minggu 30-05-2021,12:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id- Meski baru berusia 17 tahun, tersangka WL, warga Jalan Pesapen Kali dan AS, warga Jalan Panggung memiliki jam terbang cukup tinggi. Awal 2019 lalu, tersangka WL diamankan anggota Polsek Sukolilo karena kedapatan membawa senjata tajam. Setelah bebas, tidak membuat remaja yang juga tinggal di Jalan Sukomanunggal Baru PJKA itu jera. Pertengahan 2020 lalu, tersangka kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap Polsek Pabean Cantikan setelah terbukti melakukan aksi penjambretan. "Tersangka kemudian dititipkan ke Shelter Pemkot Surabaya. Namun menurut informasi, yang bersangkutan kabur hingga kami amankan kali ini," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Setelah kabur, tersangka memilih untuk berhati-hati dalam beraksi. Dia memilih untuk melakukan pencurian biasa daripada menjambret. Namun, nasib sial membuat tersangka kembali berurusan dengan polisi. "Untuk tersangka AS saat ini masih kami lakukan pemeriksaan untuk indikasi lokasi lain dia beraksi. Namun, catatan belum menunjukkan tersangka pernah ditahan sebelumnya," pungkas Abidin. Dihadapan penyidik, tersangka WL mengaku menyesal kabur dari Shelter. "Saya minta maaf. Saya tidak akan kabur lagi dari tahanan (Shelter, red). Saya tidak akan menyusahkan pak polisi lagi," ucap WL.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait