Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah tempat hiburan malam di Jalan Pasar Kembang terjaring operasi yustisi. Setidaknya ada 97 pengunjung dan pegawai karaoke yang diangkut karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kedatangan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP ini membuat panik pengunjung. Mereka berhamburan untuk mencari tempat persembunyian. Namun petugas menyisir semua tempat dan berhasil mengamankan. Mereka diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, diantaranya 61 laki-laki dan 36 perempuan. Selain dilakukan pendataan, para pelanggar jam malam ini juga dilakukan swab PCR. Sementara bila ditemui ada yang positif maka akan dikarantina saat itu juga. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Johnny Eddizon Isir menyampaikan, akan menindak tegas pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). "Kami tidak segan-segan menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan PPKM," jelasnya. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik atau pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan aturan yang ada di PPKM Mikro. "Dalam pelaksanaannya kami juga bekerjasama dengan Pemkot," pungkasnya. (alf)
Langgar Jam Malam, 97 Pengunjung dan Pegawai Karaoke Diangkut Polisi
Sabtu 29-05-2021,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Terkini
Kamis 20-08-2026,17:45 WIB
Polresta Malang Kota Amankan 1.461 Ekstasi, 111 Ribu Pil LL, dan Sabu 45,26 Gram yang Disimpan di Boneka
Kamis 20-08-2026,17:35 WIB
Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Warga Sumurwelut
Kamis 20-08-2026,17:22 WIB
Diduga Tak Berizin, Tempat Pemilahan Sampah di Keputih Dihentikan Pemkot Surabaya
Kamis 20-08-2026,17:12 WIB
Bongkar Modus TPPO pada Siswa SMAN 1 Jombang, Imigrasi Kediri: Jangan Tergiur Kerja ke Luar Negeri
Kamis 20-08-2026,17:00 WIB