Tulungagung, memorandum.co.id - Perang melawan peredaran gelap narkoba di Kota Marmer terus digalakkan Polres Tulungagung di bawah komando AKBP Handono Subiakto. Terbaru, Satreskoba Polres Tulungagung berhasil membekuk pengedar pil dobel L bernama Mahmud Rahmansah alias Tabung (19), asal Kelurahan Kampungdalem, Kota Tulungagung. Awalnya, berbekal informasi yang diterima, anggota Satreskoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman di wilayah Kelurahan Kampungdalem. Sebab diduga, lokasi itu sering digunakan menjadi tempat transaksi narkoba. Hingga akhirnya petugas mendapatkan petunjuk mengenai aktivitas tersangka Tabung, sebelum kemudian menangkapnya. Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko membenarkan penangkapan itu. "Benar, sudah ditangkap dan sekarang diamankan di Mapolres Tulungagung," kata Nenny, Sabtu (29/5). Dari tangan tersangka, lanjut Nenny, ditemukan sejumlah barang bukti. "BB-nya ada pil dobel L 350 butir, uang tunai Rp 350 ribu, serta handphone dan lainnya," terangnya. Menurut Nenny, akibat perbuatan tersebut tersangka bakal dijerat dengan Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang Cipta Kerja. "Untuk pasalnya yaitu 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya.(mad)
Pengedar LL Kampungdalem Dibekuk Polisi
Sabtu 29-05-2021,09:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Terkini
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,19:57 WIB
Pasar Ndeso Nyi Pandan Sari Dongkrak Perekonomian Warga Kelurahan Jeruk
Selasa 24-02-2026,19:07 WIB
TPS Serahkan Kendaraan Operasional untuk Bank Sampah, Perkuat Implementasi ESG
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Selasa 24-02-2026,18:55 WIB