Surabaya, Memorandum.co.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (28/5)siang. Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung mengatakan, penandatanganan MoU bersama BPJS ketenagakerjaan sangat penting. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam pemusatan latihan daerah (puslatda). "Kami beri perlindungan bagi atlet mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan," terang Erlangga usai acara penandatanganan MoU, Jumat (28/5). Dengan adanya jaminan ini, lanjut dia, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Sebab, apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS. "Jadi kecelakaan model apapun bisa ditanggung oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," imbuh dia. Erlangga menyebut, jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Andrey J Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga. "Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," kata dia. Untuk itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan dua progam. Pertama, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi, apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh. "Bahkan sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya trasportasi laut darat udara semua ditanggung,” pungkas dia.(*/fdn)
KONI Jatim Gandeng BPJS Jamin Perlindungan Atlet
Jumat 28-05-2021,16:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB