Surabaya, Memorandum.co.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (28/5)siang. Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung mengatakan, penandatanganan MoU bersama BPJS ketenagakerjaan sangat penting. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam pemusatan latihan daerah (puslatda). "Kami beri perlindungan bagi atlet mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan," terang Erlangga usai acara penandatanganan MoU, Jumat (28/5). Dengan adanya jaminan ini, lanjut dia, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Sebab, apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS. "Jadi kecelakaan model apapun bisa ditanggung oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," imbuh dia. Erlangga menyebut, jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Andrey J Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga. "Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," kata dia. Untuk itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan dua progam. Pertama, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi, apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh. "Bahkan sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya trasportasi laut darat udara semua ditanggung,” pungkas dia.(*/fdn)
KONI Jatim Gandeng BPJS Jamin Perlindungan Atlet
Jumat 28-05-2021,16:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,19:53 WIB
Indonesia Journalist Center Resmi Dibentuk di Lumajang, Komitmen Profesional dan Perangi Hoaks
Sabtu 22-08-2026,08:40 WIB
Tujuh Nyawa, Empat Perkara: Kecelakaan Usai Konsumsi Miras di Surabaya Berujung Vonis di Bawah Dua Tahun
Jumat 21-08-2026,19:14 WIB
247 Siswa Mojokerto Terima Bantuan Tebus Ijazah, BAZNAS Gelontorkan Rp585 Juta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,18:11 WIB
Urai Overkapasitas, Lapas Jember Geser 11 Warga Binaan ke Bondowoso
Sabtu 22-08-2026,17:43 WIB
Polsek Wiyung Bersama Babinsa Gelar Sambang Wilayah, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Sabtu 22-08-2026,17:06 WIB
Kapolres Tanjung Perak AKBP Irwan Serap Keluhan Warga Lewat Cangkrukan Kamtibmas Jogo Perak
Sabtu 22-08-2026,17:01 WIB
Demokrat Jatim Usulkan Dua Nama Calon Ketua ke DPP untuk Tahap Verifikasi
Sabtu 22-08-2026,16:56 WIB