Surabaya, Memorandum.co.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (28/5)siang. Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung mengatakan, penandatanganan MoU bersama BPJS ketenagakerjaan sangat penting. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam pemusatan latihan daerah (puslatda). "Kami beri perlindungan bagi atlet mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan," terang Erlangga usai acara penandatanganan MoU, Jumat (28/5). Dengan adanya jaminan ini, lanjut dia, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Sebab, apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS. "Jadi kecelakaan model apapun bisa ditanggung oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," imbuh dia. Erlangga menyebut, jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Andrey J Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga. "Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," kata dia. Untuk itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan dua progam. Pertama, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi, apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh. "Bahkan sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya trasportasi laut darat udara semua ditanggung,” pungkas dia.(*/fdn)
KONI Jatim Gandeng BPJS Jamin Perlindungan Atlet
Jumat 28-05-2021,16:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB