Surabaya, Memorandum.co.id - Pemprov Jawa Timur kembali meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI. Prestasi ke-10 kalinya ini mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak mengatakan, prestasi WTP membanggakan. Meski berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2020, BPK RI masih menemukan beberapa kelemahan. "Kita dorong untuk dilakukan perbaikan," tegas Sahat Tua Simandjuntak usai mengikuti penyerahan LHP BPK RI. Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan selamat dan apresiasi pada pemerintahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak, dan OPD Jatim. "Pasti ada perbaikan dan pembinaan internal terkait laporan keuangan," ujar Sahat. Sahat meminta ada perhatian khusus terhadap catatan BPK RI. "Kita harus instrospeksi diri," harap Sahat. Dalam laporan LHP BPK RI menyebutkan, pertanggungjawaban belanja hibah belum lengkap. Di mana belanja hibah bantuan lampu penerangan jalan kepada kelompok masyarakat (pokmas) terindikasi dilaksanakan tidak sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yaitu kelebihan pembayaran atas ketidaksesuaian spesifikasi dan pemahalan harga. Sementara itu, anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar menegaskan, sesuai pasal 20 undang-undang nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Penggelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemprov Jatim wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Termasuk memberi jawaban kepada BPK RI selambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tegas Bahrullah Akbar. Hadir saat penyerahan LHP antara lain, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; anggota V BPK-RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar; anggota DPD RI Asal Jawa Timur, Mawardi dan Ibu Zaenal Abidin; Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Drs Akmal Malik Piliang; Auditor Utama Keuangan Negara V BPK-RI, Bapak DR Akhsanul Khaq; Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono. (day)
10 Kali Raih WTP, DPRD Jatim Apresiasi Pemprov
Kamis 27-05-2021,13:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :